Menunggu Keputusan, Kampanye Melalui Media Sosial
Nadira
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Ketua
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Berau, Nadira yang dikonfirmasi beberapa
waktu lalu menuturkan, tahapan pemilu memang baru akan dimulai tahun depan.
Ia juga mengakui, hingga kini belum ada sosok
yang memulai kampanye sembunyi-sembunyi.
Disinggung mengenai kampanye melalui media
sosial, Nadira mengatakan, untuk saat ini tentu belum bisa dilakukan. Ke
depannya, media yang akan digunakan juga wajib didaftarkan ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU).
“Kita belum tau apakah ada batasannya. Apakah
hanya boleh menggunakan media sosial atau konvensional itu peraturannya masih
digodok, dari peraturan KPU maupun segi pengawasan peraturan Bawaslu,” ujarnya.
Sementara ini di Kabupaten Berau berdasarkan
hasil pengamatan tim Bawaslu belum ditemukan satupun politisi yang melakukan
kampanye baik secara terbuka maupun tidak, yang melakukan curi start sampai
saat ini belum ada.
“Belum ada, dan belum ada laporan yang kita
terima,” ujarnya.
Disampaikan Nadira, setelah pihak Bawaslu
menerima informasi akun atau media mana saja yang didaftarkan oleh bakal calon,
pihaknya akan melakukan pemantauan, apakah iklan yang disampaikan berlebihan
atau tidak.
“Selain menerima laporan, kita juga akan
melakukan pemantauan secara langsung,” katanya.
Dilanjutkan Nadira, untuk tahapan verifikasi
Parpol masih dilakukan rapat oleh komisi 2 DPR RI bersama Bawaslu dan KPU. Dan
dimulai pada bulan Agustus 2022. Memang hingga kini belum dipastikan, apakah
Juni atau Agustus untuk verifikasi parpol tersebut.
“Pengumuman pastinya di bulan juni nanti tapi
kita masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Sedangkan untuk masa kampanye yang sebelumnya
selama 120 hari, kini dipotong menjadi 75 hari saja. Hal ini menurutnya Nadira,
pasti akan berpengaruh kepada regulasi dan kemungkinan akan ada perubahan.
“Saya tidak bisa menyampaikan bahwa pasti ada
perubahan regulasi karena kita di daerah hanya bisa menunggu,” pungkasnya.(sep)