DPRD Berau Gelar Rapat Paripurna Terkait Rekomendasi Atas LKPJ
Rapat paripurna DPRD Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Rapat
Paripurna membahas tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Berau
terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun
anggaran 2021, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Berau jalan Jenderal Gatot
Subroto kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur pada Rabu (25/5/2022).
Anggota DPRD Komisi III, Abdul Waris menjelaskan, LKPJ Bupati Berau tahun anggaran
2021 yang telah disampaikan oleh DPRD kabupaten Berau pada tanggal 5 april
2022, merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD
sebagai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut
pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu
tahun anggaran.
"DPRD kabupaten Berau melihat bahwa LKPJ
Bupati Berau tahun 2021 sebagai laporan dan bahan evaluasi dalam melaksanakan
visi dan misi pembangunan daerah yang dimuat dalam RPJMD", tuturnya.
Untuk itu DPRD kabupaten Berau mengkaji, mencermati,
dan mengevaluasi RKPD Bupati Berau yang telah diterima. Dengan menganalisa dan
mencermati proses perjalanan pembangunan tahun 2021 dengan mensinkronkan hasil
temuan DPRD selama bertugas dan menjalankan fungsi melalui pembentukan daerah,
anggaran dan pengawasan serta mempertimbangkan dengan masukan dari masyarakat
terhadap hasil pembangunan kelayakan dan kinerja yang telah dilakukan
pemerintah daerah selama ini.
"Hasil kajian RKPJ tahun ini telah
diperoleh rumusan atau catatan yang akan menjadi rekomendasi terhadap RKPJ.
Yang akan di jadikan saran dan masukan sebagai pedoman/ atau rumusan
perencanaan, rumusan anggaran, rumusan peraturan dan kebijakan sebagai syarat
keputusan yang diambil oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan
jajaran pemerintahan lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah",
jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih
mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
seluruh anggota DPRD, karena telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
"Saya sebagai kepala daerah
berterimakasih dan berikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada DPRD Berau
karena telah memnjalankan peran dan fungsi sesuai dengan apa yang menjadi tugas
dan fungsinya" ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa rekomendasi ini
dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan. Dan tentunya akhir
dari rekomendasi ini akan ditinjak lanjuti oleh organisasi perangkat daerah
kabupaten Berau, serta sebagai bahan perencanaan dan penganggaran ditahun
berikutnya.
"Hasil-hasil pencapain program di tahun
2021 merupakan realisasi dari seluruh aktifitas pelaksanaan kegiatan yang
dilaksanakan oleh jajaran pemkab Berau bersama DPRD kabupaten Berau berdasarkan
rencana kerja pembangunan selama kurun waktu 1 tahun anggaran", pungkasnya.(sep)