Pemkab Kukar Gelar FGD Penatausahaan Keuangan dan Pengurus Barang
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penatausahaan
Keuangan dan Pengurus Barang SKPD, diruang serba guna kantor Bupati, Selasa
(24/5/2022), dengan tema “Penyampaian Jurnal Koreksi Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahu 2021 dan Diskusi Seputar Penyusunan LKPD Tahun 2022”.
Dalam acara itu dihadiri Wakil Bupati Kukar H
Rendi Solihin dan dihadiri pejabat penatausahaan keuangan dan pengurus barang.
H Rendi Solihin mengatakan, penyampaian LPKD
menjadi kewajiban Pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan
negara yang dilakukan secara tertib, ekonomis, efisien dan efektif, serta taat
kepada peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Dalam realisasinya pelaporan keuangan
negara oleh pemerintah daerah dalam LKPD menjadi dasar BPK RI, untuk melakukan
pemeriksaan, baik pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, maupun
pemeriksaan atas tanggung jawab penggunaan keuangan negara," ucap Rendi
Solihin.
Kegiatan ini adalah upaya BPKAD guna mencapai
target waktu dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar
Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan
Provinsi Kaltim secara cepat, akurat dan berkualitas.
"Terdapat beberapa catatan menjadi perhatian
dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI Kaltim, atas LKPD 2021. Catatan tersebut
yakni pendataan pajak bumi dan bangunan perdesaan, perkotaan yang belum
lengkap," ungkapnya
Selain itu, pengelolaan dan
pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOSKAB tidak
tertib. Pembayaran honorarium dari anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) tidak
sesuai dengan ketentuan, dan terakhir pengelolaan dan pemanfaatan rumah dinas
serta penatausahaan pendapatan atas sewa rumah dinas yang dianggap belum tertib.
"Saya berharap agar
kualitas LKPD Kukar Tahun 2022 semakin baik dan berkualitas sehingga opini WTP
dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim dapat kita banggakan," tutupnya.(*riz/adv)