600 Guru PPPK Kukar Terima SK

img

Penyerahan SK Guru PPPK Kukar.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sebanyak 600 guru mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penyerahan SK tersebut langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah secara simbolis, di SMP Negeri 1 Tenggarong, Senin (6/6/2022).

Dengan berubahnya status guru yang mulanya guru honorer ke P3K, diharapkan lebih bersemangat dan kinerjanya ditingkatkan.

"Sekitar 600 guru P3K yang sudah mendapat SK. Hal yang sangat penting bagaimana merubah budaya kerja dan pola pikir, yang dulunya malas, sekarang harus rajin karena statusnya sudah berubah," kata Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews.

Lanjut dia, hal ini harus disyukuri, karena masih ada ribuan tenaga guru honorer di sekolah sekolah yang ada di Kukar, yang belum bisa menjadi guru P3K.

"Selamat kepada guru P3K yang hari ini telah menerima SK," ungkapnya

Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan kepada Ketua Forum Tenaga Honorer Kukar, untuk tetap bersuara ke pemerintah pusat terkait P3K, jangan sampai teman lainnya tidak diperjuangkan.

"Jangan sampai tidak diperjuangkan, karena harus disuarakan semua ke pemerintah pusat, sebab kebijakan nasional tidak pernah mendengarkan suara kita yang di daerah," sebutnya

"Contoh seperti penerimaan ASN guru yang dibuka secara nasional, saat ini sistemnya dipilih langsung sekolahnya. Ada guru dari pulau Jawa memilih SMP di Desa sepatin, dia memilih disitu," imbuhnya.

Begitu guru tersebut lolos seleksi nasional, dan telah di SK kan, guru tersebut melapor bertugas kepada pemerintah Kabupaten Kukar. "Kita antar ke sekolah tersebut, setelah dia menjalani prosesnya, dia (guru) itu tidak sampai 1 bulan, dia lapor kembali untuk mengundurkan diri, karena sekolah yang dituju tidak sesuai dengan ekspetasi dia," jelasnya.

Pemerintah daerah berharap, kebijakan tersebut dapat melibatkam daerah, karena daerah yang mengetahui keperluan di wilayahnya.(*riz)