DPDM Kukar Kawal Pilkades Serentak
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus mengawal proses pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) di Kukar.
Tahapan Pilkades telah berjalan 50 persen, saat
ini pada tahap pendaftaran penerimaan berkas sampai 14 Juni 2022 mendatang. Ada
16 Kecamatan di Kukar yang melaksanakan Pilkades, dari 16 Kecamatan tersebut
terdiri dari 86 desa.
Pemungutan suara Pilkades akan dilaksanakan
pada 14 September 2022 mendatang.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, setelah
penerimaan berkas, berkas tersebut diverifikasi oleh tim panitia desa, dan
diumumkan kepada calon yang mendaftarkan diri sebagai Kepala Desa.
"Kita verifikasi, diumumkan hasil
verifikasi tersebut, nanti ada masa sanggah, dan setelah itu ditetapkan calon
calon," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, Kamis (9/6/2022).
Arianto berujar, ada 2 Kecamatan yang
terbanyak untuk melakukan Pilkades, yakni Kecamatan Muara Kaman ada 15 Desa,
dan Kota Bangun ada 13 Desa. Sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan
Samboja hanya 1 Desa.
"Anggaran yang kita siapkan untuk
Pilkades sekitar Rp. 4,5 Milliar, dana itu ada kita hibahkan ke Polres dan
Kodim untuk pengamanan dalam pelaksanaan Pilkades," ucapnya.
DPMD Kukar bersinergi dengan TNI, Polri untuk
melakukan pengamanan agar tidak terjadi konflik di lapangan.
"Kita meminta bantuan dengan Polres
Kukar maupun Polres Bontang, dan Kodim Kukar maupun Bontang, dalam
pengamanannya agar semua berjalan lancar," sebutnya.
Kata dia, DPMD Kukar melalui tim panitia desa
melakukan sosialisasi sedetail mungkin terkait pendaftaran calon Pilkades.
Karena kalau tidak dijelaskan secara detail, hal ini rawan terjadi konflik di
lapangan.
Konflik sering terjadi ketika, nanti
penetapan calon, calon yang tidak masuk kriteria dan calon tersebut akan
protes. "Kita tidak berharap itu terjadi pada Pilkades tahun ini,"
pungkasnya.(*riz/adv)