Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Pelaku Pencuri Kotak Amal dan Teror Pengurus Masjid Ternyata Alami Gangguan Jiwa Berat

Oleh Admin2 menit baca3.893 dibaca

Pelaku Pencuri Kotak Amal dan Teror Pengurus Masjid Ternyata Alami Gangguan Jiwa Berat
BagikanWhatsAppFacebookX

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pelaku pada kasus pencurian kotak amal dan teror surat yang berisi ancaman, yang tersebar di masjid, langgar Kukar belum lama ini, merupakan orang dalam gangguan jiwa berat.

Hal itu diketahui setelah Polres Kukar melakukan penyidikan, dengan cara bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda pada 31 Mei sampai 7 Juni 2022.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Jiwa, bahwa pelaka berinisial MS mengalami gangguan jiwa berat.

"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kukar, serta dengan Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan Samboja untuk diserahkan kepada keluarganya," kata Arwin Amrih Wientama kepada media, saat gelar jumpa pers di ruang gelar Sat Reskrim Polres Kukar, Jum'at (10/6/2022).

Kata Arwin, perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara, guna memberi kepastian hukum terhadap pelaku tersebut, dan proses penyidikan dihentikan demi hukum.

"Polres Kukar akan gelar perkara, membuat penetapan penyidikan, dan mengirimkan ketetapan penghentian penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Kukar berikut tembusannya,"sebutnya.

Sementara itu AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, dari keterangan Rumah Sakit Jiwa, bahwa pelaku tersebut pernah menjadi pasien di Rumah Sakit. Dan saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarganya yang berada di Samboja.

"Sudah kita serahkan kepada keluarganya, kalau ditaruh di Rumah Sakit Jiwa tentu memerlukan biaya, negara tidak menanggung beban orang gangguan jiwa. Dia (pelaku) alami gangguan jiwa sekitar 2 tahun belakangan ini," ujar Gandha Syah Hidayat

Polres Kukar meminta kepada pihak keluarganya, untuk dilakukan pengawasan lebih ketat, agar hal ini tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, pelaku melakukan pencurian kotak amal di Pondok Pesantren  Al Hidayah pada 17 Mei 2022, selain itu pelaku juga menaruh selebaran kertas di mimbar masjid atau langgar yang berada di Kukar, yang berisi untuk menyiapkan uang dan ancaman akan membunuh pengurus masjid jika tidak disiapkan uang.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX