Lewat Undercover Buy, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Desa Perdana Kembang Janggut

img

Terduga pelaku kasus sabu saat diamankan Polsek Kembang Janggut. (Doc. Polsek Kembang Janggut)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, mengungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (23/10/2026) malam.

 

Melalui metode undercover buy, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (24) dan menyita dua paket kecil yang diduga sabu dengan berat kotor 0,40 gram.

 

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Perdana.

 

“Setiap informasi yang masuk kami tindak lanjuti untuk mengetahui kebenarannya dan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

 

Dalam penyelidikan tersebut, polisi menggunakan metode undercover buy, yakni teknik penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk mengungkap dugaan transaksi narkotika.

 

Metode ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat sekaligus mengumpulkan bukti terkait perkara.

 

Petugas mulai melakukan penyelidikan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Sekitar pukul 21.45 WITA, seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan datang menggunakan sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru, petugas kemudian mengamankan pria tersebut.

 

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dua plastik bening kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 0,40 gram.

 

Barang tersebut disimpan di dalam kotak rokok dan aluminium foil. Selain itu, petugas turut menyita pipa kaca, alat hisap dari sedotan plastik, korek api, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

 

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

 

Dalam pemeriksaan awal, A mengaku memperoleh barang yang diduga sabu dari seseorang berinisial S.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut. Namun, S tidak ditemukan di rumahnya dan masih dalam pencarian.

 

Penyidik kini melanjutkan penanganan perkara dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta menelusuri asal barang yang diduga sabu.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri asal barang yang diduga sabu dan mencari keberadaan pihak yang disebutkan dalam pemeriksaan. Proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Kriz)