Polisi Tangkap 2 Pencuri Kawat Tembaga
TENGGARONG, Anggota Polsek Muara Jawa amankan dua
tersangka pencuri Kawat Tembaga (KT) milik PT. Global Inti Energi, yakni Suhendri
alias Adi (35) dan Hermansyah (24).
Kejadian tersebut terjadi Sabtu (15/7), diketahui hilang sekitar jam 18.00 wita di jalan Houling PT GIE, tepatnya di KM 1 Rt 10 Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, yang mana dugaan pencurian ketika kabel listrik yang dipasang di jalan houling yang diketahui hilang.
"Ketika listrik ke Jetty sudah dihidupkan akan tetapi tidak menyala setelah ditelusuri ternyata kabel yang digunakan untuk menyambung kabel yang pernah hilang dipotong orang lagi sekitar 50 meter." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto S.IK
Atas kejadian tersebut PT
Global Inti Energi keberatan dan melaporkan ke Polsek Muara Jawa dan dari kedua
pelaku anggota berasil mengamankan barang bukti berupa 7 gulung kawat tembaga
bekas kabel listrik yang sudah dikupas, Sepeda motor yamaha Jupiter MX KT 2388
VF warna hitam serta Sebilah parang malaysia lengkap dengan sarungnya dan 2
ikat kulit kabel bekas kupasan. dra/poskotakaltimnews.com