Polisi Tangkap 2 Pencuri Kawat Tembaga

img

TENGGARONG, Anggota Polsek Muara Jawa  amankan dua tersangka pencuri Kawat Tembaga (KT)  milik PT. Global Inti Energi, yakni Suhendri alias Adi (35) dan Hermansyah (24).

Kejadian tersebut terjadi  Sabtu (15/7), diketahui hilang sekitar jam 18.00 wita di jalan Houling PT GIE, tepatnya di KM 1 Rt 10 Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, yang mana dugaan pencurian ketika kabel listrik yang dipasang di jalan houling yang diketahui hilang.

"Ketika listrik ke Jetty sudah dihidupkan akan tetapi tidak menyala setelah ditelusuri ternyata kabel yang digunakan untuk menyambung kabel yang pernah hilang dipotong orang lagi sekitar 50 meter." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto S.IK  

Atas kejadian tersebut PT Global Inti Energi keberatan dan melaporkan ke Polsek Muara Jawa dan dari kedua pelaku anggota berasil mengamankan barang bukti berupa 7 gulung kawat tembaga bekas kabel listrik yang sudah dikupas, Sepeda motor yamaha Jupiter MX KT 2388 VF warna hitam serta Sebilah parang malaysia lengkap dengan sarungnya dan 2 ikat kulit kabel bekas kupasan. dra/poskotakaltimnews.com