Bupati Kukar Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Pencegahan Stunting
Oleh Admin2 menit baca3.555 dibaca

Penandatanganan komitmen bersama pencegahan stunting.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Kemenag Kukar, dalam rangka pencegahan stunting di Kukar, di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (13/6/2022).
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Pemkab Kukar berdasarkan RPJMD 2021-2026, berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, salah satunya kebijakan dibidang kesehatan dengan menurunkan presentasi balita stunting secara bertahap, dari kisaran 16,19% pada tahun 2021, menjadi 15,6% pada tahun 2022, 15,1% pada tahun 2023, 14,6% pada tahun 2024, 14,1% pada tahun 2025, dan 13,8% pada tahun 2026.
"Atas kebijakan tersebut telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kukar, melalui SK Bupati Nomor: 161/SK-BUP-HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kukar Periode 2022-2024," kata Edi Damansyah.
Kata dia, dalam hal ini tentu melibatkan berbagai OPD terkait dalam Percepatan Penurunan Stunting (PPS), diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Kemenag Kukar, Dinas Kesehatan, Kecamatan se Kukar, dan KUA se Kukar.
Dari OPD tersebut diharapkan dapat berupaya dalam penurunan stunting di Kukar, serta melakukan pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu. Dalam prosedur persiapan pernikahan perlu ditambahkan syarat pemeriksaan untuk calon pengantin perempuan agar melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan meliputi ukuran antropometri (tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas) dan Hb (kadar Hemoglobin) untuk mengetahui apakah calon pengantin perempuan kekurangan gizi atau anemia.
"Kesepakatan bersama pada hari ini agar menjadi landasan kerjasama antar pihak di dalam pelaksanaan penguatan pendampingan bagi remaja, calon pengantin dan keluarga muda dalam rangka pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting," sebutnya
Dengan tujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan peran masing-masing pihak dalam meningkatkan keluarga yang berkualitas. Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini semua pihak berkomitmen dan bekerjasama melakukan pencegahan stunting, sebagaimana tugas dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Pada bulan lalu, DP2KB telah ikuti apel siaga tim pendamping keluarga(TPK) serentak secara virtual. Apel TPK tersebut juga dalam rangka menurunkan angka stunting di Indonesia.
Usai kegiatan tersebut, Kepala DP2KB Adinur menyampaikan, dengan adanya TPK dapat membantu penurunan angka stunting di Kukar, TPK telah tersebar di seluruh Kecamatan dan desa di Kukar.
"Di Kukar memiliki TPK 477 dengan anggota sekitar 1431 orang, yang terbentuk sejak Oktober 2021 lalu. Saya rasa mencukupi saja degan anggota 1000 an itu, di dalam TPK itu terdiri dari Dinkes, PKK, dan DP2KB, kalau di kami lebih melakukan pencegahan atau yg berisiko stunting," ujar Adinur
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo juga meminta kepada Kepala BKBN RI sebagai Ketua tim pencegahan stunting indonesia, pada 2024 Indonesia angka stunting menjadi 14 persen, sekarang angka stunting Indonesia masih tinggi sekitar 26 persen.
Sementara target DP2KB setiap tahun harus menurunkan 3,5 persen, sehingga pada 2024 mendatang, tercapai target yang diminta oleh Presiden RI.(*riz/adv)




