Pemkab Kukar Gelar Konsultasi Publik Penetapan Konservasi Perairan Mahakam Wilayah Hulu

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar konsultasi publik penetapan kawasan konservasi perairan mahakam wilayah hulu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Konsultasi publik dibuka Asisten II Setkab Kukar Wiyono, dan dihadiri Pj Sekda Kaltim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar.

Dalam kesempatan itu Wiyono menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas tindaklanjut, terkait usulan untuk rencana penetapan wilayah kawasan konservasi perairan (KKP) di Kukar pada 2021 lalu. Berdasarkan informasi bahwa awalnya Kawasan Konservasi Perairan (KKP) ini, khusus untuk melindungi pesut dan ekosistemnya karena semakin tahun populasinya semakin menurun.

"Dalam rangka mewujudkan kelestarian sumber daya ikan dan ekosistemnya, melindungi dan mengelola ekosistem perairan dan pesut mahakam, perlu menetapkan sebagian perairan di Kukar sebagai KKP, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Nomor : 31/PERMEN-KP/2020 Tentang Pengelolaan Konservasi," kata Wiyono

Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu, sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengelolaan Kawasan Konservasi bertujuan untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati, serta pemanfaatan situs budaya tradisional.

Dengan penetapan KKP, ini diharapkan juga dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan (SDI) di perairan umum Kukar, termasuk terutama menjaga populasi jenis ikan lokal (endemik). Meningkatnya populasi ikan di perairan umum diharapkan akan meningkatkan tangkapan nelayan.

"Sehingga pendapatannya juga akan meningkatkan. Kami mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik hari ini, dapat menghimpun masukan atau saran dari berbagai pemangku kepentingan," ungkapnya.

Sementara itu Pj Sekda Kaltim H Riza Indra Riadi menuturkan, keanekaragaman hayati dan sumber daya  perikanan yang ada di Sungai Mahakam merupakan aset bernilai tinggi. Dalam hal ini menunjang keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat.

"Populasi Pesut Mahakam memiliki DNA unik daripada jenis Pesut yang ada di Laut. Habitat inti Pesut Mahakam berada di perairan Muara Kaman," ujar Riza Indra Riadi .

Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemrov Kaltim dan Pemkab Kukar, beserta Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), telah mencadangkan kawasan KKP habitat Pesut Mahakam berdasarkan keputusan Bupati, dengan Nomor 75 /SK-BUP/HK/2020, yaitu suaka alam perairan dengan luasan sekitar 43 ribu hektare.

Diharapkan dengan adanya penetapan KKp di perairan Mahakam wilayah Hulu, serta rencana pengelolaan untuk KKP, akan mengatasi permasalahan terkait sumber daya ikan.

"Saya berharap, kegiatan ini dapat berkontribusi terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi, yang berkelanjutan di Kaltim," sebutnya

 

Maka dari itu dibutuhkan pengelolaan yang kolaboratif antara pemerintah pusat, Provinsi, maupun Kabupaten, beserta lembaga swadaya, untuk komitmen terhadap pengelolaan kawasan.

Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Victor Gustaaf Manoppo dalam videonya menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini menerapkan prinsip untuk menjaga kesehatan laut, melalui beberapa strategi yakni penerapan kebijakan yang terukur, untuk berkelanjutan ekologi serta peningkatan sumber daya ikan dan kesejahteraan nelayan.

"Bagaimana kita mengembangkan perikanan budidaya komunitas yang berorientasi ekspor seperti udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Bagaimana kita mengembangkan kampung perikanan budaya kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga ikan endemik dari kepunahan," pungkas Victor Gustaaf Manoppo.(*riz/adv)