Disdukcapil Kukar Mulai Terapkan Digital ID
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar saat ini sedang
menerapkan identitas kependudukan digital (Digital ID) dengan mengintegrasikan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, dengan layanan publik lainnya.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto
mengatakan, digital ID diterapkan secara bertahap sejak pekan lalu di seluruh
Disdukcapil se Indonesia, termasuk Kukar juga. Penerapan ini masih sebatas uji
fungsi, sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
"Kami terus lakukan evaluasi, digital ID
ini menggunakan aplikasi, jadi semua layanan itu berbasis NIK, baik itu NPWP,
BPJS, pajak kendaraan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan lainnya,"
kata Irianto kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, belum lama ini.
"Kami akan memberitahu ke pusat terkait
uji fungsi digital ID, misal kurang ini atau terlalu sulit lah, dan lain
sebagainya, sehingga kalau di implemntasikan ke masyarakat bisa simple,"
imbuhnya.
Kata dia, jika implementasi ini berhasil
diterapkan oleh Disdukcapil, kedepan akan menyasar ke Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kukar, perguruan tinggi dan SMA, kemudian masyarakat luas. Sehingga
layanan publik saat ini semua berbasis NIK.
Menurutnya, dengan digital ID tentu
mempermudah layanan publik, dan keamanan privasi data pribadi sangat ketat,
sebab setiap kali mengakses layanan publik A, B, C dilindungi oleh kata sandi
(pasword).
Sementara Disdukcapil Kukar juga
berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mensosialisasikan Digital ID, sehingga
apabila nanti diterapkan oleh masyarakat tidak menyulitkan masyarakat.
"Jadi semuanya nanti tidak memakai
kartu, cukup masuk melalui aplikasi menggunakan digital ID, misal ke Bank yang
memerlukan syarat KTP, kita masuk ke Digital ID, pilih fitur KTP, dan KTP kita
akan muncul di fitur tersebut," jelasnya.
"Apabila nanti bagi
masyarakat yang tidak paham dengan teknologi, atau terkendala lainnya, bisa
juga menggunakan berkas fisik," tutupnya.(*riz/adv)