Gubernur Kaltim Terima Penghargaan Kemendagri
Gubernur
Kaltim Dr Isran Noor menerima dua penghargaan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Gubernur Kaltim Dr Isran Noor menerima dua penghargaan Batas Desa 2022 dari
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri,
untuk kategori Jumlah Peraturan Bupati/Wali Kota Terbanyak Kegiatan Penetapan
dan Penegasan Batas Desa tahun 2022,
serta kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan
Batas Desa Tahun 2022.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan Wakil
Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipokepada Gubernur Isran Noor didampingi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M
Syirajudin, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian
Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 di Discovery Hotel Jakarta,
Rabu (29/6/2022).
“Terima kasih atas kerja keras dan tuntas
dari jajaran DPMPD Kaltim khususnya bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan,
sehingga Kaltim bisa memborong dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Ditjen Bina
Pemdes Kementerian Dalam Negeri,” ucap Isran Noor kepada Tim Publikasi Biro
Adpim Setda Prov Kaltim, usai menerima penghargaan.
Kedepan, lanjut Isran, tentu diharapkan
kepada jajaran terkait di DPMPD Kaltim untuk lebih meningkatkan kinerja dalam
hal percepatan dan penyelesaian pemetaan batas desa di masing-masing wilayah
kabupaten/kota se Kaltim, dengan bekerjasama pemerintah kabupaten/kota. Sesuai
dengan tahapannya, yaitu penetapan batas desa, penegasan batas desa dan
pengesahan batas desa.
“Karena sesuai dengan RPJMN 2020-2024 terkait
pemetaan batas desa, khususnya pada 2023 ada sekitar 700 desa di Kalimantan
Timur yang menjadi target percepatan penetapan maupun pemetaan batas desa,”
harap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin yang
mendampingi Gubernur Isran Noor, mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas
penghargaan yang diperoleh Provinsi Kaltim untuk Batas Desa 2022.
"Semoga ini membawa kebaikan bagi
Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara
(IKN)," ucap M Syirajudin.
Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas
Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022 digelar sebagai salah satu upaya
mendukung percepatan penyelesaian batas desa. Sekaligus membangun komitmen dari
kepala daerah, yaitu gubernur dan bupati/wali kota untuk dapat menyelesaikan
pemetaan batas desa diwilayahnya masing-masing.
Tampak hadir, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad
Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa
(Pemdes) Yusharto Huntoyungo, jajaran Badan Informasi Geospasial.(mar)