Pimpin Rakornis Pendamping PKH, Edi Minta Lebih Dioptimalkan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah meminta optimalisasi peran tugas pokok dan fungsi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab dinilai perannya sejauh ini tidak ada perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis pendamping PKH, di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (19/7/2022).

Ia mengatakan, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kukar menjadi trigernya, seharusnya ada perubahan pada Dinsos. Selama ini Dinsos hanya normatif saja, seperti menjalankan kaidah kaidah yang menjadi kebijakan secara nasional.

"Saya mengamati selama 2 tahun ini Dinsos tidak ada terobosan, sehingga banyak situasi kondisi yang tidak tercapai sesuai harapan," kata Edi Damansyah.

Program Keluarga Harapan bertujuan bagaimana meningkatkan kualitas induk perbaikan kehidupan. Maka dari itu peran pendamping PKH perlu ditingkatkan, sehingga data masyarakat penerima PKH tepat sasaran.

"Masih ada data yang kami temukan itu tidak masuk kedalam PKH, masih ada di lapangang masyarakat yang belum tersentuh," sebutnya.

Menurutnya, peran Dinsos atau pendamping PKH yang paling sulit berkaitan dengan pemutakhiran data, bagaimana kesulitan itu bisa dicarikan solusi bersama.

"Tugas PKH yang sulit yang berkaitan dengan pemutakhiran data, nanti kita bedah, bagaimana kesulitan itu, bagaimana sinergitas dengan mitra kerja yang telah dibangun ini," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly menambahkan, ada 85 orang eksisting pendamping PKH di Kukar. Sejauh ini pendamping PKH sudah diberikan pembinaan baik itu operasional maupun sarana dan prasarana lainnya.

"Supaya mereka di lapangan bisa menyampaikan sosialisasi pelayanan pendampingan maupun lainnya," ujar Hamly

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar, Dinsos tidak bekerja sendiri, perlu adanya sinergitas pada tingkat bawah.

"Di Kecamatan ada namanya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kalau di Kelurahan atau Desa yakni layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," pungkasnya.(*riz)