Kenaikan Harga Sawit, Bupati Berau Pastikan Sesuai Edaran Gubernur Kaltim
Bupati Berau Sri Juniarsih
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB–
Bupati Berau Sri Juniarsih, mengatakan bahwasanya untuk kenaikan harga Buah
Sawit sesuai anjuran Pemenrintah Provinsi,
menjadi Rp 1600,-.
Beberapa perusahaan sawit juga minyakapi masalah
jatuhnya harga buah sawit dan tandan buah segar bernilai rendah.“Itu sangat
membuat hati para petani resah,” ujarnya, Senin (25/7/2022).
Ia menambahkan, menyikapi hal itu pihaknya
berinisiatif mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan,agar bisa berkomunikasi dan mencari cara bagaimana
cara menaikan angka nilai Tandan Buah Segar (TBS) saat ini, dan ternyata perusahaan
mempunyai problem yang sama dengan masalah ini sehingga angka nilai jual
tersebut jatuh.
“Sesuai arahan pak Gubernur Kalimantan Timur
untuk harga enceran tertinggi di Kalimantan timur menetapkan harga tertinggi
itu sebesar Rp1.600 perkilo,” katanya.
Dirinya meng instruksikan kepada dinas yang terkait
untuk menyampaikan dan menginstruksikan kepada para pengusaha Buah Sawit untuk
mengikuti arahan dan sosialisasi ini.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan, Lita
Handini, menuturkan, bahwa untuk penetapan harga maka akan diadakan rapat lagi
sekira tanggal 16 sampai 30.”Kami semua sepakat menunggu keputusan pada saat
hasil rapat nanti.”ujarnya.
Sementara untuk petani yang bermitra dan
petani yang tidak bermitra itu mekanisme nya adalah di sahkan kepada 2 belah
pihak, jadi kita enda bisa menentukan atau harga patokan Rp.1.600 itu pasti
“Karena harga Tandan Buah Segar (TBS).
menentukan harga pasar,sedangkan harga di CPO sekarang Rp 8000 sampai Rp9000 ,”
ucapnya.(advetorial/sep)