Kenaikan Harga Sawit, Bupati Berau Pastikan Sesuai Edaran Gubernur Kaltim

img

Bupati Berau Sri Juniarsih

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB– Bupati Berau Sri Juniarsih, mengatakan bahwasanya untuk kenaikan harga Buah Sawit sesuai anjuran Pemenrintah Provinsi,  menjadi Rp 1600,-.

Beberapa perusahaan sawit juga minyakapi masalah jatuhnya harga buah sawit dan tandan buah segar bernilai rendah.“Itu sangat membuat hati para petani resah,” ujarnya, Senin (25/7/2022).

Ia menambahkan, menyikapi hal itu pihaknya berinisiatif mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan,agar  bisa berkomunikasi dan mencari cara bagaimana cara menaikan angka nilai Tandan Buah Segar (TBS) saat ini, dan ternyata perusahaan mempunyai problem yang sama dengan masalah ini sehingga angka nilai jual tersebut jatuh.

“Sesuai arahan pak Gubernur Kalimantan Timur untuk harga enceran tertinggi di Kalimantan timur menetapkan harga tertinggi itu sebesar Rp1.600 perkilo,” katanya.

Dirinya meng instruksikan kepada dinas yang terkait untuk menyampaikan dan menginstruksikan kepada para pengusaha Buah Sawit untuk mengikuti arahan dan sosialisasi ini.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan, Lita Handini, menuturkan, bahwa untuk penetapan harga maka akan diadakan rapat lagi sekira tanggal 16 sampai 30.”Kami semua sepakat menunggu keputusan pada saat hasil rapat nanti.”ujarnya.

Sementara untuk petani yang bermitra dan petani yang tidak bermitra itu mekanisme nya adalah di sahkan kepada 2 belah pihak, jadi kita enda bisa menentukan atau harga patokan Rp.1.600 itu pasti

“Karena harga Tandan Buah Segar (TBS). menentukan harga pasar,sedangkan harga di CPO sekarang Rp 8000 sampai Rp9000 ,” ucapnya.(advetorial/sep)