Dinas Koperasi dan UMKM Kukar Targetkan 1000 Usaha Mikro Naik Kelas
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Dinas Koperasi dan UMKM Kukar menargetkan setiap tahunnya ada 1000 usaha mikro
naik kelas, artinya memiliki ijin legal dalam menjalankan usahanya. Hal ini
tentu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
untuk menyupport pelaku UMKM di Kukar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin
mengatakan, pada 2020 data pelaku UMKM yang telah ada ijinnya sekitar 8 ribu,
namun saat ini ada sekitar 10 ribu pelaku UMKM, artinya selama dua tahun ada
peningkatan 2 ribu pelaku UMKM yang dikeluarkan ijinnya.
"Kami terus mendorong perijinan untuk
pelaku UMKM, baik itu Nomor Ijin Berusaha (NIB), ijin Pangan Industri Rumah
Tangga (PIRT), bahkan sertifikasi halalnya," kata Tajjudin kepada Poskotakaltimnews,
di Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (2/8/2022).
Peran Dinas Koperasi dan UMKM hadir ditengah
masyarakat, khsususnya untuk pelaku UMKM, dalam melakukan pendampingan atau
fasilitasi kemudahan perijinan.
"Namun kendala kami ialah keterbatasan
tenaga SDM, dan anggaran, sehingga masih banyak pelaku UMKM di Kecamatan yang
belum mendapatkan ijin. Jika pelaku UMKM datang ke Kantor, pasti kami bantu
untuk melakukan pendampingan perijinan," ucapnya
Dinas Koperasi dan UMKM komitemen dalam
mendukung pelaku UMKM, untuk memiliki legalitas, tentunya dalam mendukung hal
itu, perlu sinergitas antar OPD, sebab leading sektornya berada di OPD teknis.
"Kami bersinergi dengan DPMPTSP untuk
NIBnya, kalau PIRTnya dengan Dinkes, karena mereka leading sektornya,"
sebutnya .
Menurutnya, perijinan itu sangat penting
dalam kegiatan berusaha. Paling tidak pelaku UMKM memiliki NIB, karena ijin
dasar berusaha adalah NIB.
"Pentingnya NIB sebagai legalitas usaha,
selain itu juga untuk mendapatkan kemudahan dalam pinjaman, seperti KUR BRI,
atau program Kredit Kukar Idaman (KKI)," pungkasnya.
Sementara itu pelaku UMKM bidang kosmetik
Glad Easy Care Yolan Yuliana Devi menuturkan, usaha kosmetik yang digeluti saat
ini telah memiliki ijin NIB sejak 2019 lalu, kemudian pada 2021 dilanjutkan
mengurus ijin Hakki.
"Perijinan ini sangat penting bagi yang
menggeluti dibidang usaha, sebab dengan adanya ijin bisa meyakinkan konsumen
terhadap produk yang kita buat. Saat ini juga sedang mengurus ijin BPOM,
perijinan memudahkan kita dalam pemasaran," ujar Yolan Yuliana Devi.(*riz/adv)