Pemprov Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Wagub: Bendera Merah Putih Lambang Persatuan NKRI
Oleh Admin2 menit baca3.038 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemprov Kaltim melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” ke masyarakat ntuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat seluruh Indonesia dan Kalimantan Timur khususnya.
Pelaksanaaan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, didampingi Penjabat Sekdaprov Kaltim H Riza Indra Riadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Syirajudin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus, menyerahkan secara simbolis bendera merah putih kepada Pangdam VI Mulawarman di wakili Danrem 091/ASN Kolonel Inf Dendi Suryadi, Perwakilan Polda Katim, Kajati Kaltim, KPTA, Ketua FKUB kaltim, dan organisasi masyarakat (Ormas), bertempat di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/8/2022).
Setelah penyerahan secara simbolis, kemudian Wagub Hadi Mulyadi dan Forkopimda bergeser ke jalan Gajah Mada di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk membagikan bendera merah putih kepada pelajar, mahasiswa serta kepada pengendera sepeda motor maupun mobil.
Hadi Mulyadi mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini, merupakan gerakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022. Selain itu, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada kita semua, Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.
“Bendera mereh putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa, oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah, oleh karena itu, kita hanya bisa membangun dengan baik kalau kita tetap bersatu dan NKRI harga mati,” papar Hadi Mulyadi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus menegaskan pelaksanaan pembagian bendera merah putih oleh Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kaltim merupapkan menindaklanjuti surat surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor, 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
“Untuk jumlah bendera
yang dibagikan belum kita himpun, walaupun
demikian sumbagan dari OPD kurang lebih seribu bendera, termasuk pembangian
dari kabupaten kota juga belum kita himpun, setelah terhimpun semua nanti,
Kesbangpol Provinsi akan
melaporkan ke Mendagri berapa jumlah pembagian bendera merah putih
se Kaltim,” tandas Sufian Agus.(mar)



