Pj Sekdaprov Buka Rakor KPPP Kaltim 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-Penjabat
Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Ir.Riza Indra Riadi membuka Rapat Koordinasi
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Kaltim 2022 dalam rangka
sinergi pengawasan pupuk dan pestisida untuk mewujudkan ketahanan pangan di
Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), di Hotel Gran
Senyiur Balikpapan, Senin (22/8/2022).
Riza mengungkapkan KPPP sebagai wadah
koordinasi pengawasan antar instansi/perangkat daerah terkait, dibidang pupuk
dan pestisida baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. KPPP bertugas
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyediaan dan penyaluran pupuk
bersubsidi di daerah. Dengan sasaran terciptanya koordinasi pengawasan pupuk
dan pestisida antar perangkat daerah terkait.
Selanjutnya, tersedianya informasi jenis
serta mutu pupuk dan pestisida yang beredar di masing-masing daerah, serta
terciptanya koordinasi penyelidikan kasus pupuk dan pestisida dengan Korwas
Pilda dan tersosialisasikannya UU Nomor 12/1992 tentanh sistem budidaya tanaman
baik dilingkungan aparat pengawas pupuk dan pestisida maupun pelaku usaha
dibidang pupuk dan pestisida.
“Kita sudah melaksanakan Rakor Tata Kelola
Pupuk Bersubsidi pada bulan Juli lalu, terkait dengan sosialisasi Permentan
Nomor 10/2022, dengan beberapa hasil keputusan rakor yaitu petani tetap berhak
mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman
pangan, hortikultura, dan/atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare
setiap musim tanam dan tergabung dalam kelompok tani terdaftar,” jelas Riza
selaku Ketua Tim KPPP Kaltim.
Pupuk bersubsidi, lanjut Riza, diperuntukkan
bagi sembilan komoditi pangan pokok dan strategis, yakni padi, jagung, kedelai,
cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Dengan jenis
pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah NPK dan Urea. Mekanisme
pengusulan alokasi pupuk bersubsidi harus dilakukan dengan menggunakan data
spasial dan/atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh
pertanian (Simluhtan).
“Kita terus berupaya melakukan penyediaan
pupuk bersubsidi untuk mencapai prinsip 6T (tepat mutu, tepat jumlah, tepat
jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat). Dalam penyediaan pupuk,
pemerintah pun telah memberikan subsidi sehingga harga pupuk relatif lebih
murah dan terjangkau sesuai kemampuan daya beli petani,” tambahnya.
“Semoga melalui rakor ini dapat memberikan
manfaat untuk kita semua dan memberikan solusi dari permasalahan-permasalahan
yang dihadapi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi,” tutupnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro
Ekonomi Setdaprov Kaltim H Suriansyah melaporkan bahwa penyelenggaraan Rakor
KPPP Kaltim ini dalam rangka meningkatkan koordinasi pengawasan pupuk
bersubsidi mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan sehingga
berdampak baik terhadap penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke petani/kelompok
tani dan meminimalisir penyimpangan terhadap pemalsuan data penerima pupuk
bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga mahal.
Sebagai narasumber yaitu Kepala Dinas Pangan
Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim Siti Farisya Yana dan Kepala
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM M Sa’duddin. Tampak hadir
Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rachmad, perwakilan Polda Kaltim dan Pupuk
Indonesia, serta perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim dan
kabupaten/kota se Kaltim. (mar)