Balitbangda Lakukan Rakontek Pembentukan BRIDA

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Fitriansyah mengatakan  tujuan pelaksanaan  Rapat Koordinasi Teknis  (Rakontek)  Pembentukan Badan  Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kota  se Kaltim, adalah sesuai permintaan Badan Riset dan Inovasi  Nasional (BRIN) untuk segera atau mengakselerasi pembentukan BRIDA di wilayah Kalimantan Timur.

“Tujuan dilaksanakannya Rakontek pembentukan BRIDA   Provinsi dan se kabupaten kota atau provinsi  adalah dari instansi Pembina BRIN di bawah Deputi BRIDA  BRIN  sebagai sebagai fasilitator untuk pembentukan BRIDA ini meminta kita untuk segera atau mengakselerasi pembentukan BRIDA  yang ada di wilayah Kalimantan Timur,” kata  Fitriansyah kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprovkaltim, usai acara  Rakontek  Pembentukan Badan  Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kota  se Kaltim, yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/8/2022).

Melalui Rakontek lanjut Fitriansyah  agar terjalin kolaborasi dan sinergi antar seluruh  stakeholder,  riset dan inovasi yang ada di daerah, baik itu dari BRIN  kemudian dari Balitbanda  Provinsi dan kabupaten kota yang nantinya akan berubah menjadi BRIDA profesi dan kabupaten  kota. Kemudian perguruan tinggi dan termasuk di dunia usaha perusahaan-perusahaan yang memang di dalamnya ada konten atau ada pelaku risetnya.

“Nah itu kita coba buat  sebuah ekosistem yang bagus untuk mendukung  arah tujuan pembangunan Kaltim dan  kepentingan daerah itu tujuan utama didalam  arahan Rakontek ini,”tandasnya.

Fitriansyah mengakui ada  memang  sejumlah kendala dalam pembentukan BRIDA  ini,  terutama dari segi regulasi, dan itu banyak  ditanyakan oleh para peserta Rakontek  ini kepada nara sumber,  seperti apa untuk  mensiasati dan  memecahkan masalah regulasinya.

“Karena  memang regulasi belum sepenuhnya mendukung untuk percepatan penilaian BRIDA,   padahal  ketua dewan pengarah BRIN  Megawati Soekarno Putri ini sudah menargetkan agar sudah terbentuk BRIDA  seluruh  Provinsi,  dan ini adalah target yang harus segera dipenuhi oleh BRIN  sebagai instansi Pembina,  meminta tolong kepada kita di daerah untuk segera mewujudkan  pembentukan BRIDA,” ujarnya.

Setelah  Balitbanda  berubah menjadi Badan  Riset dan Inovasi Daerah, kata Fitriansyah,  maka   ruang lingkup  kerja BRIDA ini lebih luas lagi, yang dinamakan dengan Lintbang jerat invent inovasi yaitu yang terjadi penelitian,  pengembangan,  pengkajian,  penerapan,  invensi,  Inovasi dan evaluasi kebijakan, jadi tidak  cuma hanya penelitian pengembangan sekarang scope nya yang ke-7 hal tadi,  jadi lebih luas lagi.

“Memang nanti ruang gerak BRIDA  itu  lebih luas,  jadi bisa untuk membantu seluruh perangkat daerah yang ada,  ataupun lembaga lain  yang memang memerlukan bantuan riset dan inovasi,  tentunya tidak hanya  BRIDA  Kaltim, dan nantinya Provinsi  Kaltim tidak hanya sendirian,  tapi juga kolaborasi dengan kabupaten kota, perguruan tinggi bahkan dari instalasi induk yaitu BRIN,” imbuh Fitriansyah.

Rakontek Pembentukan BRIDA Provinsin dan kabupaten kota se Kaltim, menghadirkan nara sumber  Plt Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Risnovda,  Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah  BRIN Dr Wihatmoko Waskitoaji dan dihadiri  Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama HM Yadi Robyan Noor, kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim,   kepala Balitbanda  kabupaten kota, akademisi serta undangan lainnya.(mar)