Kementerian Kelautan dan Perikanan Tetapkan Kawasan Konvservasi Perairan Mahakam , Abdul Rasid: Semua Pihak Harus Menjaga

img

Ketua DPRD Abdul Rasid

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Perairan Sungai Mahakam wilayah Hulu Kukar, telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi bagi hewan endemik, yakni Pesut Mahakam, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid sangat mendukung dan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pesut Mahakam ini termasuk hewan yang dilindungi, Pesut Mahakam tidak ada di Bontang, Penajam, yang ada hanya di Kukar, mudah mudahan dengan adanya aturan yabg dikeluarkan oleh Kemeneterian Kelautan dan Perikanan, bisa menjaga hewan endemik kita, khususnya Pesut Mahakam," kata Abdul Rasid kepada media, di DPRD Kukar, Rabu (7/9/2022).

Ia menyebutkan, Pesut Mahakam juga menjadi icon Kaltim, khususnya Kukar. Dalam hal ini diharapkan semua pihak turut berpartisipasi, untuk menjaga kelestarian Pesut Mahakam tersebut.

"Jangan sampai ada yang melanggar aturan, seperti menyetrum, menebar racun, hal yang seperti ini jangan sampai terjadi," ungkapnya.

Dirinya juga mengharapkan, pihak perusahaan yang melintasi Sungai Mahakan sebagai sarana transportasi, turut terlibat untuk menjaga sistem Sungai Mahakam.

"Bukan hanya dari pemerintah daerah saja yang menjaga, ini tugas kita semua, hal seperti ini harus menjadi komitmen kita, supaya hewan endemik di Kukar terlindungi," tutupnya.(*riz?adv)