Kementerian Kelautan dan Perikanan Tetapkan Kawasan Konvservasi Perairan Mahakam , Abdul Rasid: Semua Pihak Harus Menjaga
Ketua DPRD Abdul Rasid
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Perairan Sungai Mahakam wilayah Hulu Kukar, telah ditetapkan sebagai kawasan
konservasi bagi hewan endemik, yakni Pesut Mahakam, oleh Kementerian Kelautan
dan Perikanan.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid sangat mendukung
dan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Pesut Mahakam ini termasuk hewan yang
dilindungi, Pesut Mahakam tidak ada di Bontang, Penajam, yang ada hanya di
Kukar, mudah mudahan dengan adanya aturan yabg dikeluarkan oleh Kemeneterian
Kelautan dan Perikanan, bisa menjaga hewan endemik kita, khususnya Pesut
Mahakam," kata Abdul Rasid kepada media, di DPRD Kukar, Rabu (7/9/2022).
Ia menyebutkan, Pesut Mahakam juga menjadi
icon Kaltim, khususnya Kukar. Dalam hal ini diharapkan semua pihak turut
berpartisipasi, untuk menjaga kelestarian Pesut Mahakam tersebut.
"Jangan sampai ada yang melanggar
aturan, seperti menyetrum, menebar racun, hal yang seperti ini jangan sampai
terjadi," ungkapnya.
Dirinya juga mengharapkan, pihak perusahaan
yang melintasi Sungai Mahakan sebagai sarana transportasi, turut terlibat untuk
menjaga sistem Sungai Mahakam.
"Bukan hanya dari pemerintah daerah saja
yang menjaga, ini tugas kita semua, hal seperti ini harus menjadi komitmen
kita, supaya hewan endemik di Kukar terlindungi," tutupnya.(*riz?adv)