Kelurahan Loa Ipuh Bisa Dimekarkan jadi Tiga Kelurahan
Lurah
Loa Ipuh Marten Hedy Yudha Murhans (foto:achmad rizki)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Lurah
Loa Ipuh Marten Hedy Yudha Murhans mengatakan, pemerintah Kelurahan Loa Ipuh
bersama dengan seluruh Ketua RT telah melakukan rapat dalam membahas pemekaran
di Kelurahan Loa Ipuh.
"Kita sudah rapat dengan seluruh Ketua
RT Loa Ipuh, dan membentuk tim panitia. Hingga saat ini kita mengintruksikan
seluruh RT, untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dimasing masing RT, kami
masih menunggu laporan dari RT," kata Marten Hedy Yudha kepada
Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Jum'at (16/9/2022).
Ia menyebutkan, rapat RT telah dilakukan pada
Juli 2022 lalu, pada pembahasan Rapat RT, telah disepakati Kelurahan Loa Ipuh
menambah 2 Kelurahan, artinya menjadi 3 Kelurahan nantinya.
"Pemekaran wilayah ini juga harus
memenuhi persyaratan, diantaranya mendapat kesepakatan bersama baik dari warga
maupun pemerintah, selain itu jumlah penduduk yang mendukung," ungkapnya.
Tujuan dari pemekaran ialah agar memudahkan
pelayanan administrasi penduduk. Setelah rapat RT, pemerintah Kelurahan Loa
Ipuh langsung berkoordinasi ke bagian pemerintahan Pemkab Kukar, untuk
menyampaikan data data berkaitan dengan perihal pemekaran wilayah.
"Kita menunggu dari pemerintah sebagai
tindaklanjutnya, harapannya bisa secepatnya dilaksanakan, menurut Peraturan
Perundang Undangan (PP) Nomor 17/2018 tentang tata cara pemekaran wilayah,
bahwa minimal 2000 jiwa dan atau 400 KK," paparnya.
Sementara jumlah penduduk di Kelurahan Loa
Ipuh sekitar 25.623 jiwa, dengan jumlah KK 7.974, dan luas wilayah sekitar 2
ribu hektare, dengan 77 RT.
Sementara itu Camat Tenggarong Sukono
menuturkan, pemerintah Kecamatan Tenggarong sangat mendukung terkait pemekaran
di Kelurahan Loa Ipuh. Sebab dapat memudahkan pekerjaan dan masyarakat dalam
hal administrasi penduduk.
"Saya sependapat kalau di Loa Ipuh
dimekarkan, karena kasihan Lurahnya juga mengurus administrasinya sebanyak itu,
jumlah penduduk juga semakin banyak," ujar Sukono
Menurutnya, pemekaran wilayah Loa Ipuh cukup
menjadi 2 Kelurahan saja, dengan tapal batasnya adalah Sungai Mahakam, sehingga
memudahkan pembagiannya.
"Tapal batasnya Sungai Mahakam, jadi
antara Mangkuraja dan Gunung Belah, jadi enak pembagiannya, karena sering kali
permasalahan yang timbul ialah masalah tapal batas," ucapnya.
Pemerintah Kecamatan Tenggarong siap mengawal
terkait dengan pemekaran wilayah Loa Ipuh, selama pemekaran tersebut sesuai
dengan prosedur dan ketentuan berlaku.
"Yang jelas dalam hal ini ada aturannya
yang harus dipatuhi, baik secara administrasi dan lainnya, kemudian kita ajukan
ke pemerintah daerah," tuturnya.(*riz)