Kelurahan Loa Ipuh Bisa Dimekarkan jadi Tiga Kelurahan

img

Lurah Loa Ipuh Marten Hedy Yudha Murhans (foto:achmad rizki)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Lurah Loa Ipuh Marten Hedy Yudha Murhans mengatakan, pemerintah Kelurahan Loa Ipuh bersama dengan seluruh Ketua RT telah melakukan rapat dalam membahas pemekaran di Kelurahan Loa Ipuh.

"Kita sudah rapat dengan seluruh Ketua RT Loa Ipuh, dan membentuk tim panitia. Hingga saat ini kita mengintruksikan seluruh RT, untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dimasing masing RT, kami masih menunggu laporan dari RT," kata Marten Hedy Yudha kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Jum'at (16/9/2022).

Ia menyebutkan, rapat RT telah dilakukan pada Juli 2022 lalu, pada pembahasan Rapat RT, telah disepakati Kelurahan Loa Ipuh menambah 2 Kelurahan, artinya menjadi 3 Kelurahan nantinya.

"Pemekaran wilayah ini juga harus memenuhi persyaratan, diantaranya mendapat kesepakatan bersama baik dari warga maupun pemerintah, selain itu jumlah penduduk yang mendukung," ungkapnya.

Tujuan dari pemekaran ialah agar memudahkan pelayanan administrasi penduduk. Setelah rapat RT, pemerintah Kelurahan Loa Ipuh langsung berkoordinasi ke bagian pemerintahan Pemkab Kukar, untuk menyampaikan data data berkaitan dengan perihal pemekaran wilayah.

"Kita menunggu dari pemerintah sebagai tindaklanjutnya, harapannya bisa secepatnya dilaksanakan, menurut Peraturan Perundang Undangan (PP) Nomor 17/2018 tentang tata cara pemekaran wilayah, bahwa minimal 2000 jiwa dan atau 400 KK," paparnya.

Sementara jumlah penduduk di Kelurahan Loa Ipuh sekitar 25.623 jiwa, dengan jumlah KK 7.974, dan luas wilayah sekitar 2 ribu hektare, dengan 77 RT.

Sementara itu Camat Tenggarong Sukono menuturkan, pemerintah Kecamatan Tenggarong sangat mendukung terkait pemekaran di Kelurahan Loa Ipuh. Sebab dapat memudahkan pekerjaan dan masyarakat dalam hal administrasi penduduk.

"Saya sependapat kalau di Loa Ipuh dimekarkan, karena kasihan Lurahnya juga mengurus administrasinya sebanyak itu, jumlah penduduk juga semakin banyak," ujar Sukono

Menurutnya, pemekaran wilayah Loa Ipuh cukup menjadi 2 Kelurahan saja, dengan tapal batasnya adalah Sungai Mahakam, sehingga memudahkan pembagiannya.

"Tapal batasnya Sungai Mahakam, jadi antara Mangkuraja dan Gunung Belah, jadi enak pembagiannya, karena sering kali permasalahan yang timbul ialah masalah tapal batas," ucapnya.

Pemerintah Kecamatan Tenggarong siap mengawal terkait dengan pemekaran wilayah Loa Ipuh, selama pemekaran tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku.

"Yang jelas dalam hal ini ada aturannya yang harus dipatuhi, baik secara administrasi dan lainnya, kemudian kita ajukan ke pemerintah daerah," tuturnya.(*riz)