Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Pemprov Kaltim Serahkan Hibah ke Pemkab Bulungan

Oleh Admin2 menit baca2.978 dibaca

Pemprov Kaltim Serahkan Hibah ke Pemkab Bulungan
BagikanWhatsAppFacebookX

Riza Indra Riadi ketika penyerahan naskah perjanjian hibah daerah.(istimewa)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bulungan) dan yang diterima langsung Bupati Bulungan Syarwani, yang digelar  di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin 19 September 2022.

Riza mengatakan penyerahan hibah ini tidak lain juga sebagai memperpanjang tali silaturahmi antara Pemprov Kaltim dengan Pemprov  Kaltara khususnya Pemkab Bulungan. Artinya, ada hubungan emosional yang tinggi tak terlepaskan antara Kaltim dan Kaltara yang sebelumnya adalah satu saudara, tetapi terpisah dengan adanya pemekaran wilayah antara Kaltim maupun Kaltara.

“Kita minta melalui penyerahan lahan dan bangunan tersebut dapat betul-betul dipelihara. Artinya, penyerahan ini sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi,” ucap Isran Noor diwakili Riza Indra Riadi ketika penyerahan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah antara Gubernur Kaltim dengan Bupati Bulungan Syarwani.

 Riza mengatakan SDM  Pemkab Bulungan juga harus maju, sehingga tidak tertinggal oleh SDM dari luar daerah. Untuk itu, Pemprov Kaltim menaruh harapan besar agar Pemkab Bulungan terus meningkatkan  kualitas SDMnya di masa akan datang. Dan Pemprov Kaltim sangat setuju dan senang penyerahan bantuan hibah asrama tersebut, hibah ini  hendaknya dimanfaatkan dengan baik,  sehingga Pemkab K Bulungan sudah menyiapkan SDM berkualitas di masa akan datang.

“Selamat atas penyerahan hibah lahan dan bangunan asrama ini. Semoga hibah ini juga menjadi pusat wadah  mahasiswa Bulungan yang mengikuti  pendidikan perguruan tinggi di Kaltim khususnya Samarinda,” pesannya.

Pelaksana tugas  (Plt) Kepala Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi  Kaltim Fahmi Prima Laksana mengatakan, maksud dan tujuannya penyerahan hibah ini,  adalah dalam rangka proses akhir tindak lanjut hibah tanah milik Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Sebelumnya, lahan ini berstatus hanya pinjam pakai saja dengan jumlah dua bidang lahan. Yang selanjutnya dimanfaatkan untuk Gedung Asrama Mahasiswa Putra dan Putri Pemkab Bulungan, berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Samarinda,” jelas Fahmi.

Kemudian, sebelum dilakukan proses penyerahan ini, Pemkab Bulungan juga telah melakukan permohonan hibah pada tahun 2020,  terhadap dua bidang tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan pertimbangan yang sangat mendasar adalah, Pemkab Bulungan berkomitmen meningkatkan kualitas SDM. Pemkab juga berkeinginan meningkatkan sarana dan prasaran Pendidikan di Bulungan dengan harapan adanya alumni asal daerah tersebut kembali mengabdi untuk daerah yang telah menyelesaikan pendidikan di Kota Samarinda.

Selanjutnya Pemprov Kaltim melalui BPKAD selaku pembantu pengelola barang milik daerah menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan melakukan penelitian administrasi dan cek fisik bangunan dan adanya persetujuan hibah dari Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor,  dan  kemudian  diterbitkan Keputusan Gubernur Kaltim tentang pemberian hibah barang milik daerah.

Hadir Pejabat Eselon II terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Bulungan serta Kabid Barang Milik Daerah  BPKAD Kaltim Abdul Munif.(mar)

BagikanWhatsAppFacebookX