Hadiri Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi, Gubernur: Harus Disyukuri Sudah di Ingatkan

img

Bimtek pemberdayaan dunia usaha  antikorupsi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK-RI) mengingatkan para pelaku dunia usaha untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas,  dengan melakukan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemberdayaan dunai usaha antikorupsi

Kegiatan  Bimtek pemberdayaan dunia usaha  antikorupsi, mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, jajaran komisaris, direksi, dewan pengawasa serta pejabat  level strategis lainnya dari BUMD dan BUMN di wilayah Kaltim, yang digelar  di Pendopo Odah Etam Samarinda, Rabu (28/9/2022).

Isran Noor  memberikan apresiasi kepada KPK RI yang telah melaksanakan Bimtek  pemberdayaan dunai usaha antikorupsi, khususnya kepada pimpinan perusahaan, BUMD di Provinsi Kaltim

"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kaltim, mengucapkan dilaksanakannya Bimtek ini, dengan harapan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan pera jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas BUMD dam BUMN, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha dengan berintegritas, semoga berjalan dengan lancar, sukses dan bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat Kaltim pada umumnya,” tandas Isran Noor, 

Mantan bupati itu juga  menyampaikan salut  dengan cara kerja KPK RI  yang sekarang, dengan terus berusaha membangun sebuah prilaku-prilaku kebangsaan, menjadi prilaku yang berintegritas, bermoralitas sekaligus juga meningkatkan bagaimana kapasitas untuk bekerja sehinga efektifitasnya bisa didapatkan untuk kepentingan bangsa dan negara dan khususnya Kalimantan Timur.

"Dulu dulu mana ada bimbingan teknis seperti ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan pencencegah,  mencegah terjadinya tidak pidana korupsi, khususnya  untuk mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dan upaya –upaya  bimtek  seperti ini,   harus kita syukuri, karena  KPK RI sudah mengingatkan dalam pencegahan korupsi,” pesan Isran Noor. 

Pimpinan KPK RI diwakili Kasatgas 3 Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwara mengatakan, Penyelenggaraan Bimtek ini dilaksanakan pada 13 provinsi di tanaha air, dimulai dari Provinsi DKI dan  tahun 2022 akan di tutup di Provinsi Banten.

“Kami mengucapkan terimakasih dan  apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajarannya atas penyelenggaraan Bimtek pemberdayaan  masyarakat guna mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi inu merupakan langkah yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahan-perusahan baik itu BUMD maupun perusahan swasta lainnya, untuk senantiasa bersama KPK RI melakukan upaya pemberantasan korupsi,” paparnya.

David menambahkan, salam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pertama, pendidikan anti korupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi. Kemudian kedua, pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat  dan para pelaku dunia usaha, tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.(mar)