Kepala OPD Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
–
Sekitar 30 orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baik kepala dinas,
badan dan biro di lingkup Pemprov Kaltim didampingi istri maupun suami, mengikuti Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga
Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ballroom Hotel Harris Samarinda,
(29/9/2022).
Bimtek ini dibuka Direktur Jejaring
Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha, ditandai dengan pemukulan gong didampingi
Inspektur Wilayah Pemprov Kaltim Dr HM Irfan Prananta, Anggota DPRD Kaltim H
Jahidin, Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi, beserta
perwakilan Forkopimda Kaltim.
Dalam keynote speechnya, Aida Ratna Zulaiha
menyampaikan bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar hiasa yang berdampak
pada segala aspek. Untuk itu, KPK fokus terhadap tiga strategi pemberantasan
korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan, dalam upaya mengubah
budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
“Selama ini KPK dalam melakukan strategi
pemberantasan korupsi tidak selalu mengedepankan strategi penindakan. Tetapi
juga melalui penanaman nilai-nilai integritas serta melakukan perbaikan sistem
pemerintahan sehingga ketika ada celah korupsi itu bisa ditutup. Ketiga
strategi tersebut, harus dilakukan secara komprehensif sinergi simultan dan
massif. Bukan sebagai pilhan tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Aida
Ratna Zulaiha Ketua KPK RI.
Bimtek ini, lanjut Aida merupakan upaya untuk
meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai-nilai
integritas (anti korupsi) melalui partisipasi aktif masyarakat untuk
pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
“Sejak berdiri hingga saat ini atau 18 tahun
sudah sekitar 1.425 pelaku korupsi diproses oleh KPK. Dari jumlah tersebut 284
orang berprofesi sebagai ASN. Untuk itu kita ingin menumbuhkan dan melaksanakan
kembali nilai-nilai integritas bagi para pejabat eselon II bersama pasangannya
di lingkungan Pemprov Kaltim yang hadir disini sebagai peserta bimtek,”
jelasnya.
Mewakili Gubernur Kaltim, Inspektur Wilayah
Pemprov Kaltim Dr HM Irfan Prananta mengapresiasi bimtek yang di gelar Lembaga
Anti Rasuah Indonesia ini, sebagai upaya menambah pengetahuan dan
meningkatkan kapabilitas masyarakat
dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kotupsi, khususnya bagi kepala
perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Dengan tunjangan yang besar tentunya bagi
pejabat di lingkup Pemprov Kaltim tidak ada lagi yang berbuat korupsi, tidak
mengambil keputusan untuk kepentingan pribadi, keluarga ataupun kelompok. Kita
harus memperhatikan semua proses pelatihan yang diberikan hari ini dengan
seksama dan dapat mengimpelemntasikannya di lingkungan keluarga dimulai dari
hal-hal yang terkecil,” pesannya.
Kalimantan Timur merupakan provinsi ketujuh
dari 14 lokasi yang dipilih KPK RI untuk pelaksanaan program atau inovasi
melalui Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga
Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi.(mar).