Satpol-PP Kutim Terapkan Perda dengan Edukatif dan Pendekatan Humanis

img

Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA-Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah mengatakan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menerapkan Perda dan perkada.

Ia menekankan kepada segenap jajaran dan anggotanya untuk mengedepankan sikap yang lebih humanis dalam menertibkan masyarakat, sehingga tidak ada gesekan-gesekan yang yang tidak perlu. 

"Sebagai ujung tombak penegakkan perda. Kami mengutamakan pendekatan selalu humanis. Klo tindakan kita anarkis, itu menjadi celah mendiskreditkan satpol-pp," ungkap Didi saat dihubungi awak media, Sabtu (3/12/2022). 

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam SE tersebut, Satpol PP diminta mengedepankan sikap yang humanis dalam menertibkan masyarakat.

"Kami terus berkolaborasi dengan stakeholder terkait, agar pesan-pesan edukasi mengenai pentingnya penerapan perda bisa lebih dipahami oleh warga," ujarnya. 

Ia meminta segenap jajaran dan anggotanya dalam menjalankan tugas penertiban masyarakat harus berpedoman sesuai instruksi Mendagri dan UU yang ada. Yakni tetap humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis.

"Tetap berpedoman pada UU tentang ketertiban umum, kami tetap melakukan pendekatan persuasif namun tegas," terangnya.(adv)