Dewan Bontang Satu Barisan Tolak RUU Kesehatan
Wakil
Ketua DPRD Bontang Agus Haris
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG
-
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris sependapat untuk menolak RUU Kesehatan
tersebut, karena akan mempengaruhi
kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Ia pun akan segera menindaklanjuti surat
penolakan para tenaga medis khususnya di Bontang, meski isi draf RUU Kesehatan
itu belum secara jelas diketahui.
“Kami sangat memahami psikis mereka berkaitan
dengan kebijakan itu, meski kami belum merinci secara jelas isi draf RUU
kesehatan ini. Kami akan melanjutkan surat pernyataan penolakan itu ke Badan
Legislasi Nasional (Balegnas) bahwa di Kalimantan Timur khususnya di Bontang
menolak RUU Kesehatan itu,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris
sependapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang, Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan
Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bontang,
Kalimantan Timur, yakni menolak RUU Kesehatan.
Ketua IDI Cabang Bontang, dr Anwar
mengatakan, penolakan RUU Kesehatan dilakukan seluruh organisasi profesi
kesehatan di seluruh Indonesia, dengan berbagai alasan diantaranya, yaitu;
Pertama, kata Anwar, dalam penyusunan draf
RUU Kesehatan, baik itu pemerintah maupun DPR tidak melibatkan organisasi
profesi kesehatan, sehingga terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup dan
terburu-buru.
“Kami anggap ini tidak terbuka dan
transparansi, karena kami sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam
penyusunan draf itu. Harusnya inikan kita dilibatkan, tapi ini tidak. DPR dan
Kemenkes katanya tidak merasa menginisiasi penyusunan RUU kesehatan ini, jadi
terkesan saling lempar,” ujarnya saat ditemui usai menyampaikan aspirasinya di
Gedung DPRD Bontang, Senin belum lama ini.
Kedua, jika RUU Kesehatan disahkan jadi UU
Kesehatan, ada beberapa isu yang akan
mempengaruhi kualitas pelayanan
kesehatan yang akan merugikan kepentingan masyarakat.
“Salah satunya, soal Surat Tanda Registrasi
(STR) yang biasanya hanya berlaku 5 tahun, justru akan diberlakukan seumur
hidup seperti E-KTP,” kata Anwar.
Hal ini pun, lanjut Anwar, justru akan mempengaruhi kualitas
pelayanan kesehatan, karena sejatinya STR tersebut perlu di upgrade sebagai
bentuk standarisasi kompetensi tenaga medis dalam meningkatkan pelayanannya kepada
masyarakat.
“Kalau seumur hidup berarti tidak ada standar
kompetensi dari tenaga-tenaga kesehatan ini dalam meningkatkan kompetensi
mereka. Sedangkan, di Singapura lisensi untuk STR di sana itu setiap tahun
harus diperbaiki, ini kita yang 5 tahun masa mau seumur hidup,” timpalnya.
Ketiga, soal keterlibatan lembaga dalam
penerbitan izin praktek atau STR ditiadakan dalam draf RUU itu, justru akan
menghilangkan atau menghapus eksistensi organisasi kesehatan tersebut. Padahal,
selama ini organisasi medis itu lah yang aktif memberikan pembinaan etik
terhadap para medis.
“Kami, selama ini yang melakukan pembinaan
etik kepada anggota kami, dengan dihilangkannya eksistensi organisasi profesi
tentu akan merugikan masyarakat juga,
yang akan berbahaya dalam hal mendapatkan pelayanan dari Tenaga
kesehatan yang ibaratnya tidak kompeten, tidak memiliki etika dalam menjalankan
tugas,” bebernya.
Keempat, mengenai kriminalisasi akibat
kelalaian seorang Tenaga Kesehatan (Nakes). Misalnya profesi dokter yang
dinyatakan lalai saat menjalankan tugasnya, biasanya di denda Rp 100 juta, kini
naik menjadi Rp 300 juta.
“Nominal itu timpang dari aturan sanksi
tenaga pengobatan tradisional yang hanya didenda Rp 100 juta. Sementara sanksi
denda dokter naik tiga kali lipat. Inikan tidak adil dan tidak manusiawi bagi
kami yang profesional,” tutur Anwar.
Terakhir, soal aturan tenaga kesehatan asing
yang wacananya akan mendapat kelonggaran masuk memberikan layanan ke indonesia.
Dikhawatirkan akan mempengaruhi eksistensi organisasi Nakes di Indonesia.
“Eksistensi kita yang dikurangi, akses
layanan asing akan lebih masif dan tidak bisa dikontrol. Itu kekhawatiran kami.
Selain itu, aspek kualitas layanan kemasyarakat yang harusnya lebih meningkat,
malah justru semakin diragukan,” tandasnya.(adv)