Wagub: Pemerataan untuk 10 Kabupaten Kota di Kaltim

img

Hadi Mulyadi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan memberikan bantuan mobil ambulans maupun mobil operasional kepada lembaga, organisasi masyarakat, yayasan pondok pesantren dan yayasan rumah ibadah, lembaga pendidikan, forum di Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, selain bantuan untuk daerah perkotaan, daerah-daerah terpencil, maupun pedalaman juga akan mendapatkan perhatian dari Pemprov Kaltim.

“Untuk bantuan mobil ambulans, kita harapkan daerah-daerah terpencil juga mendapatkan bantuan mobil ambulans, ini sebagai bentuk kepedulian dan pemerataan untuk 10 kabupaten kota di Kaltim,” kata Hadi Mulyadi usai menyerahkan bantuan mobil operasional dan ambulans, Rabu (6/12/2022).

Mobil ambulans, lanjut Hadi merupakan modal penting dalam pelayanan kesehatan di seluruh wailayah Kaltim, mengingat masyarakat Kaltim masih banyak yang berada di daerah pelosok dan pedalaman, oleh karena itu adanya bantuan  mobil ambulans untuk di daerah-daerah tersebut akan sangat membantu pelayanan kesehatan manakala diperlukan oleh masyarakat.

“Sebelum pemberian bantuan mobil, baik mobil operasional, mobil ambulans maupun mobil jenazah, tentu akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi kelayakan dilapangan, sehingga siapa saja yang patut untuk mendapatkan bantuan, dan insyaallah bantuan mobil kita berikan tiap tahun sesuai dengan kebutuhannya,” kata Hadi Mulyadi.

Kepala Biro Umum Sekdaprov Kaltim Lisa Hasliana menjelaskan untuk permintaan bantuan mobil, baik itu mobil operasional, ambulans dan mobil jenazah itu melalui usulan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah dan juga melalui DPRD Kaltim, selanjutnya usulan itu turun ke Biro Umum yang kemudian dilakukan verifikasi lapangan, setelah itu diusulkan anggarannya kepada Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Kaltim.

“Setelah ada alokasi anggarannya, maka kita anggarkan sesuai dengan usulan dan peruntukannya, baik itu pengadaaan mobil operasional maupun mobil ambulance. Untuk pelaksanaannya pengadaannya semuanya melalui E-Katalog,” kata Lisa.

 Pengadaan bantuan mobil, lanjut Lisa tentu sesuai usulan dari kabupaten kota akan dilaksanakaan dua kali setahun melaui APBD murni dan APBD-P, dengan harapan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi yayasan atau lembaga dalam melayani masyarakat.

“Bantuan mobil operasional, ambulans dan mobil jenazah, yang sudah diberiakan kepada lembaga, organisasi masyarakat, yayasan pondok pesantren dan yayasan rumah ibadah, lembaga pendidikan, di Kaltim pada tahun 2022 sebanyak 40 unit mobil, yang terdiri 6 unit mobil jenazah, 2 unit operasional dan 9 unit mobil ambulans yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor pada tanggal 8 November 2022 lalu. Dan pada tanggal 5 Desember 2022, bantuan kembali diserahkan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi sebanyak 13 unit mobil operasional, dan 10 unit mobil ambulans,” jelas Lisa Hasliana. (mar)