Pemprov Kaltim Terima Anugerah Meritokrasi dari KASN
Wakil Gubernur
Kaltim H Hadi Mulyadi menerima penghargaan dari Ketua KASN Prof Agus Pramusinto pada ajang Anugerah
Meritokrasi. Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen
ASN kepada Instansi Pemerintah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur kembali meraih predikat “Baik” dengan nilai 263,5 untuk
kategori pemerintah daerah dalam Anugerah Meritokrasi 2022 yang dilaksanakan
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil
Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dari Ketua KASN
Prof Agus Pramusinto pada ajang Anugerah Meritokrasi. Penyerahan Hasil
Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi
Pemerintah, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan bahwa
penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran ASN di instansi
pemerintah di lingkup Pemprov Kaltim, yang telah berhasil mengimplementasikan
sistem merit pada manajemen ASN.
“Alhamdulillah sudah memperoleh predikat
“Baik”, semoga tahun depan bisa kita tingkatkan lagi ke predikat “Sangat Baik”.
Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemprov Kaltim, semoga
penghargaan ini dapat memotivasi kita semua dalam transformasi tata kelola
pemerintahan yang baik,” ucap Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno usai menerima penghargaan Anugerah
Meritokrasi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat membuka
Anugerah Meritokrasi, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi
tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit.
Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit
instansi agar terus terjaga.
“Apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting
dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Sekoga kinerja ini dapat disesuaikan dengan
lima prioritas kerja sesuai arahan Presiden,” kata Azwar Anas.
Ketua KASN Prof Agus Pramusinto menjelaskan
pihaknya telah menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori
pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri
atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih
predikat “Baik”.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam
mencapai penerapan sistem merit kategori “Baik” dan “Sangat Baik” merupakan
buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah
berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya. Selain
itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi
pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan
dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” jelas Agus.
(mar)