Kaleidioskop 2022, Program Kukar Peduli Lingkungan, Pemanfaatan Void Hingga Desa Ramah Lingkungan

img

Kepala DLHK Kukar Alfian Noor

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sebagai wujud komitmen untuk memajukan semua sector pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kukar memiliki program dedikasi yang tertuang dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, salah satunya adalah program Kukar peduli lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara.

Pada program peduli lingkungan tersebut telah terlaksana pada 2022 ini, diantara adalah terkait dengan pemanfaatan lubang (void) tambang, untuk pengairan pertanian.

DLHK Kukar melakukan inventarisasi void tambang, yang berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai pertanian berbasis kawasan, yakni 5 kawasan, diantaranya Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, dan Loa Kulu.

"Kami 2022 ini diminta untuk iventarisasi void untuk pengairan pertanian, ada 18 void yang terdata pada 5 kawasan tersebut, dan hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM," kata Kepala DLHK Kukar Alfian Noor kepada Poskotakaltimnews.

Program pemanfaatan void tersebut telah clear, sebab pihak perusahaan juga setuju dengan Pemkab Kukar dalam hal ini yakni pemanfaatan void, untuk pengairan pertanian. Sementara saat ini prosesnya pada tahapan studi kelayakan (Feasibility Study) dan Detail Engeneering Design (DED) oleh Dinas PU Kukar.

Selanjutnya pada program peduli lingkungan, yaitu program pengelolaan sampah. Dalam program tersebut DLHK Kukar telah merampungkan rencana induk persampahan, atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA), rencana tersebut tinggal menunggu ditandatangani oleh Buoati Kukar. Sementara ada 7 kluster atau induk persampahan di Kukar nantinya.

7 kluster tersebut berada di Kecamatan Loa Janan, Samboja, Muara Badak atau Marang Kayu, Tenggarong Seberang, Kota Bangun, Kenohan atau Kembang Janggut.

"Kami juga melengkapi sarana dan prasarananya, seperti tahun ini ada 13 unit Dump Truck (DT), 32 unit motor viar, dan 6 unit mobil pick up. Guna mendukung sistem pengelolaan sampah, sehibgga permasalahan persampahan di Kukar bisa terurai," sebutnya.

Target keberhasilan dalam design pengelolaan persampahan di Kukar meliputi terbentuk TPA dengan sistem Control Landfill dan Sanitary Landfill, sebanyak 7 kluster yang terbangun di beberapa lokasi Kecamatan, terpenuhinya sarana dan prasarana pengelolaan sampah baik pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Meningkatnya nilai pengelolaan sampah Kabupaten dan Ibu Kota Kabupaten yang dituangkan dalam Neraca Pengelolaan Sampah, dan tertatanya sistem pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Selain itu, ada program desa ramah lingkungan, pada program tersebut DLHK Kukar menargetkan ada 71 desa yang masuk ke dalam program desa ramah lingkungan. Sementara untuk penilaian program desa ramah lingkungan dilakukan pada awal 2023 mendatang.

"Kami iventarisir dan koordinasikan dengan Kecamatan, paling tidak desa mana saja yang ditunjuk Kecamatan yang mendekati dengan unsur unsur penilaian, dan penilaiannya awal 2023. Sementara kategori untuk menjadi desa ramah lingkungan ialah memiliki pengelolaan sampah, penghijauan dan lain sebagainya," tuturnya.

DLHK Kukar telah merampungkan peraturan Bupati terkait desa ramah lingkungan. Di dalam peraturan Bupati telah ditetapkan, untuk menjadi acuan program desa ramah lingkungan.

Kemudian pada program peduli lingkungan, DLHK Kukar memiliki program dunia usaha ramah lingkungan. Program tersebut menyasar pihak dunia usaha, berkaitan dengan menanam satu juta pohon.

"Dari awal 2022 hingga saat ini sudah banyak perusahaan yang melakukan penanaman pohon, jadi program penanaman satu juta pohon ini bukan untuk dunia usaha saja, tapi semua pihak juga bisa terlibat," ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kolaborasinya, sehingga semua program DLHK yang masuk ke RPJMD berjalan dengan baik. Pada 2023 program yang sudah berjalan terus dikawal dan dievaluasi, sehingga memberikan dampak positif terhadap lingkungan.(riz)