PAD Kukar Capai Rp 446 Miliar
Erwan Riyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil memperoleh Pendapatan Asli Daerah
(PAD) senilai Rp. 446 Milliar selama 2022 ini.
Kabid Perencanaan Pendapatan, Pengembangan
dan Pengawasan Bapenda Kukar Erwan Riyadi mengatakan, hingga saat ini PAD yang
masuk mencapai sekitar Rp. 446 Milliar, dengan target sekitar Rp. 500 Milliar.
"Kita optimis bisa melebihi target yang
sudah ditetapkan, diperkirakan hingga akhir 2022 PAD bisa mencapai 500 Miliar
lebih," kata Erwan Riyadi kepada Poskotakaltimnews.com, di ruang kerjanya,
Selasa (27/12/2022).
Ia juga menyebutkan, pada 2021 lalu target
PAD Kukar hanya sekitar Rp. 400 Milliar, dan capaiannya sekitar Rp. 500
Milliar. Tentunya hal ini alami peningkatan baik dari target maupun capaiannya.
"Kemungkinan tahun depan targetnya bisa
naik, dan kami juga terus berupaya untuk memaksimalkan PAD," ungkapnya
Dalam memaksimalkan PAD Kukar, tentunya perlu
sinergitas semua pihak, baik para OPD, Bapenda, maupun masyarakat. Setiap OPD
bisa mencari potensi untuk menghasilkan PAD, dan Bapenda sifatnya hanya
memungut.
Sementara PAD yang dihasilkan selama 2022 ini
meliputi hasil pajak daerah. Hasil pajak daerah terdiri dari 11 item pajak
diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral
bukan logam dan batuan, parkir, air dan tanah, sarang burung walet, dan pajak
bumi bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Selain itu, ada PAD sektor retribusi. Sektor
retribusi meliputi salah satunya retribusi kebersihan, pergantian biaya cetak
KTP, hingga retribusi parkir. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, dan lain lain PAD yang sah.
"PR kita terus menggali potensi yang ada
atau yang belum maksimal, sementara seperti pajak sarang burung walet yang
belum maksimal, bisa kita gencarkan. Kita juga perlu lakukan sosialisasi,"
sebutnya.
Dirinya berharap, PAD Kukar bisa mencapai 1
Trilliun, hal itu bisa saja terjadi namun melihat potensi yang ada. Bisa
dimaksimalkan melalui pembayaran Qris, atau bahkan jemput bola.
"Kembali lagi dari kesadaran masyarakat
itu sendiri, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pajak. Tentunya hal
ini terus akan kami evaluasi," tutupnya.(riz)