PAD Kukar Capai Rp 446 Miliar

img

Erwan Riyadi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp. 446 Milliar selama 2022 ini.

Kabid Perencanaan Pendapatan, Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kukar Erwan Riyadi mengatakan, hingga saat ini PAD yang masuk mencapai sekitar Rp. 446 Milliar, dengan target sekitar Rp. 500 Milliar.

"Kita optimis bisa melebihi target yang sudah ditetapkan, diperkirakan hingga akhir 2022 PAD bisa mencapai 500 Miliar lebih," kata Erwan Riyadi kepada Poskotakaltimnews.com, di ruang kerjanya, Selasa (27/12/2022).

Ia juga menyebutkan, pada 2021 lalu target PAD Kukar hanya sekitar Rp. 400 Milliar, dan capaiannya sekitar Rp. 500 Milliar. Tentunya hal ini alami peningkatan baik dari target maupun capaiannya.

"Kemungkinan tahun depan targetnya bisa naik, dan kami juga terus berupaya untuk memaksimalkan PAD," ungkapnya

Dalam memaksimalkan PAD Kukar, tentunya perlu sinergitas semua pihak, baik para OPD, Bapenda, maupun masyarakat. Setiap OPD bisa mencari potensi untuk menghasilkan PAD, dan Bapenda sifatnya hanya memungut.

Sementara PAD yang dihasilkan selama 2022 ini meliputi hasil pajak daerah. Hasil pajak daerah terdiri dari 11 item pajak diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air dan tanah, sarang burung walet, dan pajak bumi bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Selain itu, ada PAD sektor retribusi. Sektor retribusi meliputi salah satunya retribusi kebersihan, pergantian biaya cetak KTP, hingga retribusi parkir. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain lain PAD yang sah.

"PR kita terus menggali potensi yang ada atau yang belum maksimal, sementara seperti pajak sarang burung walet yang belum maksimal, bisa kita gencarkan. Kita juga perlu lakukan sosialisasi," sebutnya.

Dirinya berharap, PAD Kukar bisa mencapai 1 Trilliun, hal itu bisa saja terjadi namun melihat potensi yang ada. Bisa dimaksimalkan melalui pembayaran Qris, atau bahkan jemput bola.

"Kembali lagi dari kesadaran masyarakat itu sendiri, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pajak. Tentunya hal ini terus akan kami evaluasi," tutupnya.(riz)