Tarif Air Perumdam TTB Naik, Masyarakat Jangan Risau, Masih Terjangkau

img

Direktur Perumdam TTB Suparjan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SANGATTA-  Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) menaikkan tarif air pada Januari 2023 ini. Direktur Perumdam TTB Suparjan meminta masyarakat jangan khawatir. Menurut Suparjan kenaikan tarif ini tidak signifikan dan masih tergolong normatif.

"Kenaikan harga pun masih di bawah ketentuan SK Gubernur," ungkap Suparjan di Cafe Naik Kelas Sangatta, Sabtu (31/12/2022).

Dia menyebut, penentuan tarif batas bawah pun telah sesuai perhitungan para tim ahli. Tim ini telah bekerja keras menentukan dengan  didasari keterjangkauan, efisiensi, pemulihan harga, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, transparansi, akuntabilitas, dan juga mutu.

"Tarif dasar ditetapkan agar PDAM bisa mencapai Full Cost Recovery (FCR). Maka dari itu, semakin tinggi capaian layanan maka semakin rendah tarif dasarnya," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga seharusnya bisa dilaksanakan sejak tahun lalu. Karena, telah tercantum pada Perbup Nomor 500/K.725/2022.

Ia menyebut, tarif dasar pelanggan pun menyesuaikan masing-masing klasifikasi golongan, berdasarkan besaran biaya dasar yang diperoleh dari biaya produksi.

Bahan bakar minyak (BBM) juga pemicu kenaikan harga air.

"BBM kan naik. BBM juga banyak digunakan untuk menyalakan mesin-mesin pengolahan di Perumdam TTB. Sehingga, kalau biaya produksinya mahal, maka tarif ke pelanggan ikut meningkat," terangnya.

Harga tarif air Perumdam TTB Kutim terbagi menjadi empat kelompok. Pertama, Kelompok 1 (0-10 m³ Rp 3.000, >10  Rp 6.800). Kedua, kelompok II (0-10 m³ Rp 6.800, >10 m³ Rp 9.800). Ketiga, kelompok III (0-10 m³ Rp 9.500, >10 m³ Rp 12.000), dan Keempat, kelompok IV (0-10 m³ Rp 12.800, >10 m³ Rp 12.800).(nda)