2023, Bapenda Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 7 Triliun
Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Seiring peningkatan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 17,2 triliuan, Badan Pendadapat Daerah (Bapenda) Provinsi
Kaltim menargetkan penerimaan pajak
daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2023
sebesar Rp 7 triliun lebih.
Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati menegaskan
peningkatan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 sebesar
Rp7 triliun lebih, kanaikan
target tersebut tentu bukan tanpa sebab,
karena melihat pandemi Covid-19 sudah
bisa dilewati, sehingga berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian,
meningkatnya aktivitas dan mobilitas
masyarakat sudah kembali normal,
sehingga hal ini yang juga
memberikan kontribusi terhadap
capaian-capaian dalam penerimaan
pendapatan daerah.
Ismiati
mengatakan, target penerimaan pendapatan daerah yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,3
triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebasar Rp1,2 triliun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru,
kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 4,2 triliun. Pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp 15 miliar,
“Kemudian pajak rokok adalah pajak yang memang dipoles oleh
pemerintah pusat (kementerian keuangan) dimana pemerintah daerah menerima bagi
hasil pajak rokok tersebut berdasarkan perhitungan tertentu dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250
miliar. Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan
pajak kita sebesar Rp7 triliun,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Ismiati di PAD itu ada restribusi daerah yang
ditergetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil
pengelolaan kekeyaan daerah yang dipisahkan itu targetnya Rp 232 miliar,
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir
adalah pendapatan transfer yang
ditergetkan sebesar Rp6,5 triliun.
“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD
kita dengan pendapatan transfer bisa
dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik, kalau kita katagorikan pendapatan transfer
Rp6 triliun juga sesuatu, dan kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD
lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13
miliar. Itulah total penerimaan
pendapatan daerah kita menjadi
Rp14,6, triliun,” papar Ismiati.
Ditambahkan,
mulai tahun 2017 Bapenda Kaltim sudah mulai melakukan inovasi pendekatan pelayanan kepada
masyarakat, termasuk melakukan pengembangan-pengembangan pelayanan terkait
pelayanan pajak kendaraan bermotor yang
disebar di seluruh daerah Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak
khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kami optimis, apa yang kami targetkan tersebut bisa
tercapai, karena didukung peningkatan
sarana dan prasarana pasilitas
pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,”
kata Ismiati. (mar).