Kinerja Camat Loa Kulu Disorot
TENGGARONG, Kinerja aparat pemerintahan di
Kecamatan Loa Kulu disorot, hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang
mengadu ke gedung DPRD Kukar, terkait dengan ketidakjelasan proses ganti rugi
tanam tumbuh para petani pada lahan yang akan dibebaskan untuk keperluan
pertambangan batubara.
Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi
menyatakan, tak sedikit warga mengadu ke DPRD Kukar, menyampaikan permasalahan
lahan yang terkena tambang batubara, namun tak jelas ganti rugi tanam
tumbuhnya.
“Di kecamatan itu pasti ada aparat bagian
juru ukurnya, begitupula di desa. Kita berharap kinerja mereka betul betul
maksimal, sehingga tidak akan merugikan masyarakat, sebab ada masyarakat yang
menggarap lahan orang, dengan menanam tanaman pertanian, namun ketika ada
pembebasan pondok dan tanam tumbuh tak diganti rugi, ini kan kasian masyarakat.
Seperti yang terjadi di Desa Jembayan Dalam Kecamatan Loa Kulu,” beber
Supriyadi.
Oleh karenanya, lanjut Surpiyadi, aparat
di kecamatan dan desa harus lebih selektif untuk lakukan pendapataan sehingga
dikemudian hari tidak menimbulkan konflik yang justru merugikan masyarakat.
Dikatakan Supriyadi, bahwa masyarakat di
Loa Kulu banyak menggarap lahan ladang untuk pertanian, meski diakui lahan yang
dipergunakan untuk bercocok tanam tersebut bukanlan milik petani. Tetapi ketika
kegiatan pertanian dilakukan dan proses tanaman sudah mulai akan memanen,
terjadi proses pembebasan lahan untuk keperluan pertambangan atau perkebunan.
Dalam proses pembebasan itu sendiri, ternyata banyak tanam tumbuh milik petani tidak diganti rugi oleh perusahaan, karena dalam proses pendataan pihak juru ukur dari kecamatan dan desa yang dilibatkan untuk pengukuran tidak melakukan pendataan secara kongrit.awi/poskotakaltimnews.com