Salehuddin Sosialisasikan Perda Kaltim 02/2022 di Mangkurawang

img

Kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim Salehuddin.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- DPRD Kaltim menjadwalkan kegiatan Sosialisasi Perda Kaltim (Sosper) perdana tahun 2023, mulai 27 sampai 29 Januari 2023 kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, salah satunya anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP.

Dalam kegiatan Sosper perdana tahun 2023, Salehuddin memilih Dusun Sukodadi RT 15, Kelurahan Mangkurawang Tenggarong sebagai lokasi mensosialisasikan Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, dan dihadiri tokoh masyarakat serta para ibu-ibu, Jum'at (27/1/2023) siang.

"Pada kegiatan Sosper perdana ini kita laksanakan di Dusun Sukodadi RT 15, Kelurahan Mangkurawang, " imbuhnya.

Salehuddin mengatakan, Sosper ini merupakan tugas dari anggota DPRD provinsi Kaltim untuk menyampaikan Perda yang sudah disahkan, karena selama ini Perda yang dilaksanakan kemudian disahkan oleh DPRD Kaltim tidak pernah diketahui oleh masyarakat.

"Padahal konsekuensinya ketika Perda itu disahkan masyarakat kita dianggap tahu dan kalau melanggar kita di sanksi, nah dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan Perda terkait dengan peraturan daerah Provinsi Kalimantan timur nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, dan Sosper ini sangat penting dilaksanakan" ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Salehuddin menyebutkan, bahwa Perda ini menjadi perhatian khususnya bagi kami agar disampaikan kepada masyarakat, karena Perda ini sangat tergantung dan menentukan ketahanan keluarga dan keutuhan NKRI kedepannya.

"Jika keluarga kita bagus Insya Allah di Dusun sukodadi ini akan maju, kemudian Kecamatan Tenggarong juga akan maju. Kalau keluarga kita bagus daerah kita maju demikian pula Kaltim bahkan di Indonesia juga maju, " ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, kepada para peserta yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas.

"Artinya lewat Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis, " tandasnya.(pk/adv)