Infrastruktur jadi Prioritas di Musrenbang Maluhu

img

Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Maluhu

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Masyarakat Kelurahan Maluhu menyampaikan aspirasinya, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Maluhu, untuk Rencana Kegiatan Pembangun Daerah (RKPD) 2024.

Acara Musrenbang berlangsung di Kantor Kelurahan Maluhu, Jum'at (10/3/2023). Dan dihadiri Camat Tenggarong Sukono, perwakilan Polres Kukar, dan Kodim 0906 Kukar.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ialah, berkaitan dengan infrastruktur, sektor pertanian, pemberdayaan masyarakat. Usulan usulan tersebut diharapkan dapat teralisasi pada 2024 nanti.

Lurah Maluhu Bayu Ramanda mengatakan,usulan yang disampaikan di Musrenbang diantaranya infrastruktur, kegiatan ekonomi, maupun kegiatan masyarakat. Memang usulan infrastruktur menjadi prioritas , sebab masih ada infrastruktur kurang mantap di bagian dalam Keluruhan Maluhu.

"Usulan infrastruktur banyak di daerah spontan. Selain infrastruktur ada juga yang mengusulkan sektor pertanian, diantaranya meminta bantuan alsintan, jalan usaha tani, dan lainnya," kata Bayu Ramanda kepada Poskotakaltimnews.

Kata dia, usulan masyarakat setiap tahun rata ratanya bisa mencapai 300 hingga 400 kegiatan, namun dari usulan tersebut nantinya dipilih atau ditetapkan yang skala prioritas. Sebab menyesuaikan dengan APBD.

"Baik itu bidang infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan, sosial kemasyarakatan, maupun pendidikan," ungkapnya.

Sementara itu Camat Tenggarong Sukono mengapresiasi kepada Kelurahan Maluhu, yang telah melaksanakan Musrenbang, dalam rangka menyerap aspirasi masyarkat.

"Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, bisa dilaksanakan oleh pemerintah melalui APBD Kukar, Pemprov Kaltim, maupun pusat," ucap Sukono.

Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat pada Musrenbang ini, telah melalui rembuk pada tingkat RT, artinya RT telah memliki program skala prioritas. Namun tidak semua usulan masyarakat bisa direalisasi.

"Apa yang diusulkan masyarakat atau RT, pihak Kelurahan tinggal mengentry ke SIPD. Jadi saat ini Kelurahan atau Desa yang menginput usulan mereka," sebutnya .

Ia juga menyebutkan, pada sebelumnya terkait dengan penginputan usulan Musrenbang, melalui beberapa tahap yakni dari masyarakat ke Kelurahan ata Desa, kemudian dari Desa Ke Kecamatan, dan Kecamatan ke Kabupaten.

"Dari usulan yang masuk, nanti dilihat skala prioritasnya," tutupnya.(riz)