Infrastruktur jadi Prioritas di Musrenbang Maluhu
Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Maluhu
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Masyarakat Kelurahan Maluhu menyampaikan aspirasinya, pada acara Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Maluhu, untuk Rencana Kegiatan
Pembangun Daerah (RKPD) 2024.
Acara Musrenbang berlangsung di Kantor
Kelurahan Maluhu, Jum'at (10/3/2023). Dan dihadiri Camat Tenggarong Sukono,
perwakilan Polres Kukar, dan Kodim 0906 Kukar.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat
ialah, berkaitan dengan infrastruktur, sektor pertanian, pemberdayaan
masyarakat. Usulan usulan tersebut diharapkan dapat teralisasi pada 2024 nanti.
Lurah Maluhu Bayu Ramanda mengatakan,usulan
yang disampaikan di Musrenbang diantaranya infrastruktur, kegiatan ekonomi,
maupun kegiatan masyarakat. Memang usulan infrastruktur menjadi prioritas ,
sebab masih ada infrastruktur kurang mantap di bagian dalam Keluruhan Maluhu.
"Usulan infrastruktur banyak di daerah
spontan. Selain infrastruktur ada juga yang mengusulkan sektor pertanian,
diantaranya meminta bantuan alsintan, jalan usaha tani, dan lainnya," kata
Bayu Ramanda kepada Poskotakaltimnews.
Kata dia, usulan masyarakat setiap tahun rata
ratanya bisa mencapai 300 hingga 400 kegiatan, namun dari usulan tersebut nantinya
dipilih atau ditetapkan yang skala prioritas. Sebab menyesuaikan dengan APBD.
"Baik itu bidang infrastruktur,
pelayanan dasar kesehatan, sosial kemasyarakatan, maupun pendidikan,"
ungkapnya.
Sementara itu Camat Tenggarong Sukono
mengapresiasi kepada Kelurahan Maluhu, yang telah melaksanakan Musrenbang,
dalam rangka menyerap aspirasi masyarkat.
"Sehingga apa yang menjadi harapan
masyarakat, bisa dilaksanakan oleh pemerintah melalui APBD Kukar, Pemprov Kaltim,
maupun pusat," ucap Sukono.
Menurutnya, usulan yang disampaikan
masyarakat pada Musrenbang ini, telah melalui rembuk pada tingkat RT, artinya
RT telah memliki program skala prioritas. Namun tidak semua usulan masyarakat
bisa direalisasi.
"Apa yang diusulkan masyarakat atau RT,
pihak Kelurahan tinggal mengentry ke SIPD. Jadi saat ini Kelurahan atau Desa
yang menginput usulan mereka," sebutnya .
Ia juga menyebutkan, pada sebelumnya terkait
dengan penginputan usulan Musrenbang, melalui beberapa tahap yakni dari
masyarakat ke Kelurahan ata Desa, kemudian dari Desa Ke Kecamatan, dan
Kecamatan ke Kabupaten.
"Dari usulan yang masuk, nanti dilihat
skala prioritasnya," tutupnya.(riz)