Pengedar Sabu Sabu di Samboja Ditangkap Polisi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pengedar narkoba di Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, BP berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian,
Selasa (14/2/2023).
Kapolsek Samboja AKP Yusuf mengatakan,
tersangka diamankan di rumahnya di Amborawang Darat, saat berkumpul dengan
teman temannya. Awal terungkapnya kasus ini atas informasi dari masyarakat.
"Bahwa sering terjadi transaksi narkoba
di wilayah tersebut, berkat informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan
memantau sebuah rumah yang dicurigai," kata Yusuf kepada Poskotakaltimnews,
Rabu (15/2/2023).
Kemudian, polisi juga mencurigai salah
seorang laki laki yang keluar masuk rumah kayu yang berwarna ungu. Dengan
sigap, Polisi mengikuti laki laki tersebut ke dalam rumah, di dalam rumah
terdapat 6 orang yang sedang bersantai.
"Kami langsung melakukan penggeledahan
terhadap yang ada di TKP, dan kami menemukan 5 poket sabu sabu ukuran kecil,
dan 1 pipet kaca, di dalam tas milik BP," sebutnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa
barang tersebut miliknya, yang akan dijual kembali. Sementara barang bukti dan
tersangka di bawa ke Polsek Samboja, untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka sudah lama menjadi pengedar,
dan ini kita masih dalam lidik dari mana barang tersebut dan dijual
kemana," ungkapnya.
Sementara tersangka terancam Pasal 114 ayat
(1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahub 2009 tentang narkotika, dengan
ancaman sekitar 5 tahun penjara.(riz)