DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 7, Bahas 3 Agenda

img

Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) laksanakan Rapat Paripurna ke 7 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa, 21 Februari 2023.

Agenda tersebut membahas terkait penyampaian tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas penjelasan  2 (dua) buah Ranperda Pemrov Kaltim tentang pengelolaan daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.

Agenda kedua terkait penyampaian jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan 2  (dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim.

Yakni penggunaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah serta pendidikan pancasila dan kebangsaan.

Agenda ketiga yakni penetapan pembahas 4  (empat) buah Ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Asisten 3 Pemrov Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke 7 dengan ini saya buka," ucap Sigit Wibowo. (ADV)