DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 7, Bahas 3 Agenda
Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) laksanakan Rapat
Paripurna ke 7 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa, 21 Februari 2023.
Agenda tersebut membahas terkait penyampaian
tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim
atas penjelasan 2 (dua) buah Ranperda
Pemrov Kaltim tentang pengelolaan daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.
Agenda kedua terkait penyampaian jawaban
Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota
penjelasan 2 (dua) buah Ranperda
Inisiatif DPRD Kaltim.
Yakni penggunaan bahasa Indonesia serta
perlindungan bahasa dan sastra daerah serta pendidikan pancasila dan
kebangsaan.
Agenda ketiga yakni penetapan pembahas 4 (empat) buah Ranperda oleh komisi atau
gabungan komisi atau pansus.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung
oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Asisten 3 Pemrov Kaltim dan
Sekretaris DPRD Kaltim.
"Dengan mengucapkan
Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke 7 dengan ini saya buka," ucap
Sigit Wibowo. (ADV)