Sinergi dengan Kelurahan, Tingkatkan Layanan Adminduk
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar melakukan terobosan yakni bersinergi dengan pemerintah desa maupun Kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto
mengatakan, pada jajaran pemerintah desa maupun Kelurahan salah satu stafnya
ditunjuk sebagai petugas narahubung Disdukcapil. Dengan adanya petugas
narahubung, maka layanan terkait dengam administrasi kependudukan (adminduk) bisa
lebih praktis dan efektif.
"Apabila ada masyarakat yang memiliki
keterbatasan untuk datang ke Disdukcapil atau tidak bisa mengakses layanan,
masyarakat bisa datang ke desa atau Kelurahan, dan lapor kepada petugas
narahubung yang ada disana," kata Iryanto kepada Poskotakaltimnews, di ruang
kerjanya, Senin (20/2/2023).
Lanjut dia, nanti dibantu dengan petugas
narahubung tersebut, masyarakat hanya diminta untuk melengkapi persyaratan yang
diminta oleh layanan adminduk. Setelah diproses melalui online oleh petugas
narahubung, Disdukcapil akan langsung memprosesnya dengan cepat.
"Saat ini petugas narahubung telah
tersebar sekitar pada 9 Kecamatan yang ada di Kukar, dan dengan adanya
pelayanan narahubung tingkat masyarakat yang dilayani bisa mencapai sekitar
1.100, kalau sebelumnya hanya 500 warga saja," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya petugas narahubung
juga, untuk menghindari pungutan liar (calo) yang dilakukan oleh oknum
tertentu. Petugas narahubung juga sudah diatur oleh amanat peraturan pemerintah
Nomor 41/2019, yang salah satu pasal menyebutkan bahwa adanya layanan adminduk
di Desa atau Kelurahan.
"Hal ini butuh sinergi dan komitmen
bersama, baik Kecamatan, Kelurahan, Desa, untuk membuka layanan dengan sistem
narahubung. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa
memuaskan," pungkasnya.(riz)