Baharuddin Demmu Targetkan Ranperda RTRW Provinsi Kaltim Selesai Bulan Depan

img

Baharuddin Demmu

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 ditargetkan selesai bulan depan.

Hal ini ditegaskan Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 Baharuddin Demmu, usai memimpin rapat kerja Pembahasan Revisi Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kaltim bersama instansi terkait, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).

"Kita targetkan bulan depan atau sebelum puasa nanti Pansus ini selesai dan bisa diparipurnakan, " ujar Baharuddin Demmu.

Sedangkan terkait Rapat Kerja tersebut, politisi PAN ini mengatakan, digelarnya rapat ini sehubungan dengan telah terbitnya Persetujuan Substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.

"Sebelumnya sudah ada Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah keluar tanggal 8 Februari 2023, dan pak Gubernur sudah berkirim surat ke DPRD Kaltim tanggal 15 Februari 2023 menyangkut hasil dari substansi. Nah dari hasil Kementerian itu sebenarnya setelah kita rapat tadi tidak ada juga menjadi problem, tinggal menunggu waktu, " imbuhnya.

Bahar sapaan akrabnya mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan melapor ke pimpinan DPRD Kaltim tentang kinerja, setelah dilaporkan kami menyerahkan kepada pimpinan untuk membuat jadwal dalam rangka memparipurnakan persetujuan.

"Pada saat selesai persetujuan itu bukan berarti selesai, tapi Ranperda RTRW perubahan ini akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian, biasanya selama 14 hari. Kami akan diminta oleh pihak Kementerian melakukan perbaikan-perbaikan, tapi kita berdoa semoga tidak ada perbaikan, " tuturnya.

Ia menambahkan, untuk hal ini sebenarnya kendalanya banyak, terutama menyangkut dengan usulan-usulan masyarakat misalnya urusan nelayan, masyarakat adat dan kami bersyukur untuk masyarakat adat dari teman-teman Pansus bersepakat apa yang diusulkan mereka semua diakomodir.

"Misalnya wilayah Moloy dan di Kubar, kami pun masih memberikan ruang kalau dikemudian hari masih ada penetapan-penetapan, maka Pansus pun memberikan ruang bahwa itu tetap diakui, " tambahnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri  Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono dan anggota lainnya Nidya Listiono dan Jawad Sirajuddin.(adv/pk)