Baharuddin Demmu Targetkan Ranperda RTRW Provinsi Kaltim Selesai Bulan Depan
Baharuddin
Demmu
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun
2022-2042 ditargetkan selesai bulan depan.
Hal ini ditegaskan Ketua Pansus Ranperda RTRW
Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 Baharuddin Demmu, usai memimpin rapat kerja
Pembahasan Revisi Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kaltim bersama
instansi terkait, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).
"Kita targetkan bulan depan atau sebelum
puasa nanti Pansus ini selesai dan bisa diparipurnakan, " ujar Baharuddin
Demmu.
Sedangkan terkait Rapat Kerja tersebut,
politisi PAN ini mengatakan, digelarnya rapat ini sehubungan dengan telah
terbitnya Persetujuan Substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala
Badan Pertanahan Nasional Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.
"Sebelumnya sudah ada Keputusan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah keluar tanggal 8 Februari 2023, dan
pak Gubernur sudah berkirim surat ke DPRD Kaltim tanggal 15 Februari 2023
menyangkut hasil dari substansi. Nah dari hasil Kementerian itu sebenarnya
setelah kita rapat tadi tidak ada juga menjadi problem, tinggal menunggu waktu,
" imbuhnya.
Bahar sapaan akrabnya mengaku, pihaknya dalam
waktu dekat akan melapor ke pimpinan DPRD Kaltim tentang kinerja, setelah
dilaporkan kami menyerahkan kepada pimpinan untuk membuat jadwal dalam rangka
memparipurnakan persetujuan.
"Pada saat selesai persetujuan itu bukan
berarti selesai, tapi Ranperda RTRW perubahan ini akan dilakukan evaluasi oleh
Kementerian, biasanya selama 14 hari. Kami akan diminta oleh pihak Kementerian
melakukan perbaikan-perbaikan, tapi kita berdoa semoga tidak ada perbaikan,
" tuturnya.
Ia menambahkan, untuk hal ini sebenarnya
kendalanya banyak, terutama menyangkut dengan usulan-usulan masyarakat misalnya
urusan nelayan, masyarakat adat dan kami bersyukur untuk masyarakat adat dari
teman-teman Pansus bersepakat apa yang diusulkan mereka semua diakomodir.
"Misalnya wilayah Moloy dan di Kubar,
kami pun masih memberikan ruang kalau dikemudian hari masih ada
penetapan-penetapan, maka Pansus pun memberikan ruang bahwa itu tetap diakui,
" tambahnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut juga
dihadiri Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo
Pramono dan anggota lainnya Nidya Listiono dan Jawad Sirajuddin.(adv/pk)