Ayah Tiri Penganiaya Anak hingga Tewas di Kukar Berhasil Ditangkap
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pelaku kekerasan terhadap anak tirinya di Kembang Janggut berhasil ditangkap di
Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Pelaku tega menganiaya anak tirinya, lantaran
cek cok dengan istrinya, sehingga penganiayaan tersebut terjadi dan
menghembuskan nafas terakhir.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon
mengatakan, pelaku ditangkap di Kuaro pada 25 Februari 2023. Pelaku berhasil
ditangkap hasil dari koordinasi antara Jatanras Polres Kukar, tim IT Siber Polda
Kaltim dan Polsek Kuaro.
"Pelaku pengguna media sosial aktif,
sehingga kami melacak keberadaan korban berada di Kuaro," kata Rihard
Nixon kepada Poskotakaltimnews, Senin (27/2/2022).
Ia juga menjelaskan kronologinya, awalnya
pada 18 September 2022 lalu sepasang suami-istri yaitu pelaku R dan istri L
sedang cek cok masalah keluarga, sementara pelaku tersebut melampiaskan
terhadap anak tirinya dengan membangunkannya pada malam hari.
"Anak itu dibangunkan, dan ditanya oleh
pelaku, apakah mau ikut ayah atau bunda, namun sang anak menjawab ikut bunda,
pelaku ini bertanya hingga 3 kali, dan ketiga kalinya si anak baru berubah
jawabanya yaitu ikut ayah," sebutnya.
Sementara saat itu pelaku masih dalam keadaan
emosi, dan si anak tersebut dibanting hingga 5 kali ke lantai oleh pelaku ke
kasur tipis, hingga terkencing dan membuat aroma pesing.
Kemudian, si korban disuruh untuk mandi, pada
saat korban mandi, si pelaku ini menilai lambat mandinya, hingga pelaku yang
memandikan korban, ketika korban dan pelaku di kamar mandi, istrinya mendengar
korban merasa kesakitan dan muntah muntah.
"Selesai mandi anak itu diminta untuk
berpakaian, tapi anak itu merasa kesulitan memakai pakaian, merasa lambat
gerakan anak, pelaku langsung menendang anak itu hingga terhempas ke
dinding," ungkapnya.
Tindakan tersebut tak cukup sampai disitu
saja, kemudian pelaku memukuli anak itu menggunakan sapu lidi, dalam keadaan
tidak berpakaian. Korban terus merintih kesakitan, sementara pelaku tidak betah
mendengarkan rintihan korban, akhirnya korban diusir dari rumah.
Tidak lama pelaku berubah pikiran untuk tidak
mengusir anaknya, dan meminta istrinya untuk mencari anak itu, namun istrinya
tidak mau mencari, akhirnya pelaku yang mencari. Setelah anaknya ketemu, mereka
tidur bersama namun sang anak tetap merintih kesakitan, maka pelaku
memerintahkan anak untuk tidur di dapur, dan tetap merintih kesakitan terus
akhirnya mereka tidur bersama di kamar.
Pada pagi harinya, pelaku membangunkan
anaknya untuk mengusir ayam di rumahnya, namun tidak ada respon dari anak, dan
setelah dicek nafasnya sudah tidak bernafas. Mengetahui hal itu pelaku
membangunkan istrinya.
Pada saat dilakukan pemandian jenazah, ada
kecurigaan masyarakat terkait jasad korban yang merah merah di badannya seperti
dipukul menggunakan sapu. Namun masyarakat tidak berani melaporkan dan akhirnya
dimakamkan.
Lima bulan kemudian tepatnya 7 Februari 2023
istrinya melaporkan tindakan kekerasan suami kepada Polsek Kembang Janggut,
diketahui selama ini istri merasa ketakutan untuk melaporkan langsung kejadian
tersebut.
"Karena istri ini sering alami KDRT,
makanya takut untuk melaporkan langsung. Dan istrinya juga minta perlindungan
di Polsek," jelasnya.
Atas laporan tersebut, Polsek Kembang Janggut
melakukan penyelidikan. Sementara pelaku mengira istrinya bersama pria lain,
setelah mengetahui istrinya berada di Polsek Kembang Janggut, dan Polisi juga
melakukan penggrebekan di beberapa rumah, akhirnya pelaku kabur ke Paser.
Jejak pelaku terlacak di Kuaro, akibat pelaku
sering bermain media sosial, maka Polsek Kembang Janggut berkoordinasi dengan
Tim Jatanras Polres Kukar, IT Polda Kaltim, dan Polsek Kuaro.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat ini
sudah di Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut, rencana akan ada autopsi
terhadap korban, tapi hal ini masih dikoordinasikan lebih lanjut,"
pungkasnya.(riz)