Ayah Tiri Penganiaya Anak hingga Tewas di Kukar Berhasil Ditangkap

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pelaku kekerasan terhadap anak tirinya di Kembang Janggut berhasil ditangkap di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

Pelaku tega menganiaya anak tirinya, lantaran cek cok dengan istrinya, sehingga penganiayaan tersebut terjadi dan menghembuskan nafas terakhir.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon mengatakan, pelaku ditangkap di Kuaro pada 25 Februari 2023. Pelaku berhasil ditangkap hasil dari koordinasi antara Jatanras Polres Kukar, tim IT Siber Polda Kaltim dan Polsek Kuaro.

"Pelaku pengguna media sosial aktif, sehingga kami melacak keberadaan korban berada di Kuaro," kata Rihard Nixon kepada Poskotakaltimnews, Senin (27/2/2022).

Ia juga menjelaskan kronologinya, awalnya pada 18 September 2022 lalu sepasang suami-istri yaitu pelaku R dan istri L sedang cek cok masalah keluarga, sementara pelaku tersebut melampiaskan terhadap anak tirinya dengan membangunkannya pada malam hari.

 

"Anak itu dibangunkan, dan ditanya oleh pelaku, apakah mau ikut ayah atau bunda, namun sang anak menjawab ikut bunda, pelaku ini bertanya hingga 3 kali, dan ketiga kalinya si anak baru berubah jawabanya yaitu ikut ayah," sebutnya.

Sementara saat itu pelaku masih dalam keadaan emosi, dan si anak tersebut dibanting hingga 5 kali ke lantai oleh pelaku ke kasur tipis, hingga terkencing dan membuat aroma pesing.

Kemudian, si korban disuruh untuk mandi, pada saat korban mandi, si pelaku ini menilai lambat mandinya, hingga pelaku yang memandikan korban, ketika korban dan pelaku di kamar mandi, istrinya mendengar korban merasa kesakitan dan muntah muntah.

"Selesai mandi anak itu diminta untuk berpakaian, tapi anak itu merasa kesulitan memakai pakaian, merasa lambat gerakan anak, pelaku langsung menendang anak itu hingga terhempas ke dinding," ungkapnya.

Tindakan tersebut tak cukup sampai disitu saja, kemudian pelaku memukuli anak itu menggunakan sapu lidi, dalam keadaan tidak berpakaian. Korban terus merintih kesakitan, sementara pelaku tidak betah mendengarkan rintihan korban, akhirnya korban diusir dari rumah.

Tidak lama pelaku berubah pikiran untuk tidak mengusir anaknya, dan meminta istrinya untuk mencari anak itu, namun istrinya tidak mau mencari, akhirnya pelaku yang mencari. Setelah anaknya ketemu, mereka tidur bersama namun sang anak tetap merintih kesakitan, maka pelaku memerintahkan anak untuk tidur di dapur, dan tetap merintih kesakitan terus akhirnya mereka tidur bersama di kamar.

Pada pagi harinya, pelaku membangunkan anaknya untuk mengusir ayam di rumahnya, namun tidak ada respon dari anak, dan setelah dicek nafasnya sudah tidak bernafas. Mengetahui hal itu pelaku membangunkan istrinya.

Pada saat dilakukan pemandian jenazah, ada kecurigaan masyarakat terkait jasad korban yang merah merah di badannya seperti dipukul menggunakan sapu. Namun masyarakat tidak berani melaporkan dan akhirnya dimakamkan.

Lima bulan kemudian tepatnya 7 Februari 2023 istrinya melaporkan tindakan kekerasan suami kepada Polsek Kembang Janggut, diketahui selama ini istri merasa ketakutan untuk melaporkan langsung kejadian tersebut.

"Karena istri ini sering alami KDRT, makanya takut untuk melaporkan langsung. Dan istrinya juga minta perlindungan di Polsek," jelasnya.

Atas laporan tersebut, Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan. Sementara pelaku mengira istrinya bersama pria lain, setelah mengetahui istrinya berada di Polsek Kembang Janggut, dan Polisi juga melakukan penggrebekan di beberapa rumah, akhirnya pelaku kabur ke Paser.

Jejak pelaku terlacak di Kuaro, akibat pelaku sering bermain media sosial, maka Polsek Kembang Janggut berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Kukar, IT Polda Kaltim, dan Polsek Kuaro.

"Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah di Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut, rencana akan ada autopsi terhadap korban, tapi hal ini masih dikoordinasikan lebih lanjut," pungkasnya.(riz)