Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Pertemuan Perusahaan dengan Warga
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komisi I DPRD
Kalimantan Timur belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
memfasilitasi aspirasi masyarakat dari dua kabupaten, yakni dari Kelompok Tani
Kerayaan Sangkulirang Kutai Timur, dan Kelompok Tani Loa Janan Ulu Kutai
Kartanegara.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I
DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Seno Aji.
“Komisi I DPRD Kaltim kembali memfasiitasi
rakyat untuk menuntut haknya, ada dua kelompok masyarakat dari Kutim dan Kukar
yang meminta agar pihak perusahaan memenuhi tuntutannya.”kata Baharuddin Demmu.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut
bahwa RDP perrtama yaitu antara Kelompok
Tani Desa Kerayaan Sangkulirang Kutai Timur dengan PT Wira Inova Nusantara (PT
WIN).
“Warga menanyakan kejelasan ganti rugi lahan
yang sudah dinanti dua tahun. Alhamdulillah kedua pihak bersepakat untuk menindaklanjuti
persoalan ini dalam waktu dua pecan kedepan untuk dibahas lebih rinci lagi.”terang
Baharuddin Demmu.
Selanjutnya, RDP dengan menghadirkan Kelompok
Tani di Loa Janan Ulu yang meminta PT MHU agar memberikan kompensasi atas
kondisi yang mereka alami. Dimana 5,2 hektare lahan tak lagi produktif akibat
dampak dari pertambangan. “Alhamdulillah juga kedua pohak mulai menemui titik
terang. Semoga hak masyarakat bisa segera diberikan dan tidak dipersulit oleh
pihak tertentu.”katanya.(adv/pk)