Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Pertemuan Perusahaan dengan Warga

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komisi I DPRD Kalimantan Timur belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memfasilitasi aspirasi masyarakat dari dua kabupaten, yakni dari Kelompok Tani Kerayaan Sangkulirang Kutai Timur, dan Kelompok Tani Loa Janan Ulu Kutai Kartanegara.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Seno Aji.

“Komisi I DPRD Kaltim kembali memfasiitasi rakyat untuk menuntut haknya, ada dua kelompok masyarakat dari Kutim dan Kukar yang meminta agar pihak perusahaan memenuhi tuntutannya.”kata Baharuddin Demmu.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut bahwa RDP perrtama yaitu  antara Kelompok Tani Desa Kerayaan Sangkulirang Kutai Timur dengan PT Wira Inova Nusantara (PT WIN).

“Warga menanyakan kejelasan ganti rugi lahan yang sudah dinanti dua tahun. Alhamdulillah kedua pihak bersepakat untuk menindaklanjuti persoalan ini dalam waktu dua pecan kedepan untuk dibahas lebih rinci lagi.”terang Baharuddin Demmu.

Selanjutnya, RDP dengan menghadirkan Kelompok Tani di Loa Janan Ulu yang meminta PT MHU agar memberikan kompensasi atas kondisi yang mereka alami. Dimana 5,2 hektare lahan tak lagi produktif akibat dampak dari pertambangan. “Alhamdulillah juga kedua pohak mulai menemui titik terang. Semoga hak masyarakat bisa segera diberikan dan tidak dipersulit oleh pihak tertentu.”katanya.(adv/pk)