Keraton Gunung Tabur Sebagai Bukti Sejarah

img

Kegiatan Musyawarah Perkembangan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Gunung Tabur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Kecamatan Gunung Tabur merupakan salah satu icon sejarah yang ada di Kabupaten Berau, tidak hanya menjadi sebuah icon saja tapi juga memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Dengan keberadaan Keraton yang masih berdiri kokoh merupakan peninggalan sejarah Berau. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau senantiasa berkomitmen untuk melestarikan bukti sejarah sebagai aset kemajuan daerah khususnya Kecamatan Gunung Tabur.

“Keraton Gunung Tabur merukapan bukti sejarah yang ada di Berau dan juga sebagai aset daerah, sehingga kami Pemerintah daerah akan melaksanakan program revitalisasi Keraton Gunung Tabur agar tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan terutama bagi generasi muda,”ucap Bupati Sri Juniarsih dalam kegiatan Musyawarah Perkembangan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Gunung Tabur kemarin . dalam kesempatan itu Bupati Sri Juniarsih juga menegaskan kepada semua Kepala Kampung dan Kekelurahan untuk bersama-sama mengidentifikasi prioritas pembangunan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.“Saya berharap masing-masing kampung memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin sehingga dapat membangun sumber daya manusia,” tegasnya.

Dalam Musrenbang Bupati juga memaparkan program yang akan direalisasikan di Kecamatan Gunung Tabur seperti dibidang Pembangunan fisik akan dilaksanakan program pembangunan jalan panjang di Kecamatan Gunung Tabur, Merancang, Maluang dan Birang, serta pengaspalan jalan di Batu-batu dan juga pemeliharaan jalan secara berkala.

Di Bidang Ekonomi akan dilaksanakan program pelaksaan 3 unit alsintan, insiminasi buatan ternak sapi dan kambing dan juga pengadaan 9 ekor bibit sapi serta pengadaan 70 ekor bibit kambing untuk kampung Samburakat dan Sembakungan.Serta mendorong pejuang SIGAP dan juga percepatan pembangunan 50 juta per RT. Ia pun berharap adanya musrenbang  dapat menyaring masukan untuk menyempurnakan rancangan awal rencana kerja Pemerintah daerah.(sep/adv)