Salehuddin Tanggapi Guru yang Lulus jadi PPPK Tapi Berstatus Tanpa Penempatan
Salehuddin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sekitar 567 guru
tenaga pendidikan PPPK yang lulus namun statusnya hingga saat ini masih TP
alias Tanpa Penempatan, mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim
Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP.
"Dalam Rapat Paripurna lalu, saya
menyampaikan amanah sekaligus aspirasi kawan-kawan PPPK yang lulus di Kaltim
namun berstatus Tanpa Penempatan (TP) untuk segera diusulkan kembali menjadi
PPPK dan ditempatkan sesuai dengan persebaran dan kebutuhan sekolah di Kaltim,
" terang Salehuddin.
Politisi Golkar ini menjelaskan, kalau bicara
nilai kemudian beberapa kelengkapan persyaratan yang lain mereka sudah lolos
Passing Grade dan berhak dengan status PPPK, tapi ternyata ketika sudah
disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek ternyata
dengan status TP, sehingga sampai saat ini statusnya tidak jelas, masih honor
kemudian juga ada beberapa guru yang posisinya itu ditempati oleh guru yang
lolos PPPK padahal dia sudah lama mengabdi di sekolah tersebut.
"Itu bicara sekolah Negeri, kalau bicara
sekolah swasta tambah lagi, belum lagi SMK kemungkinan ada ribuan guru, "
imbuhnya.
Untuk itu, Saleh sapaan akrabnya meminta
kepada DPRD Kaltim kemudian pemprov Kaltim, untuk segera melakukan proses
pengajuan kembali guru yang lolos PPPK dengan status TP ini untuk di formasikan
lagi menjadi lolos PPPK, dengan pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
memberikan semacam pemetaan kebutuhan guru.
"Karena dari Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Pusat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyampaikan,
di 2023 sampai 2025 itu terjadi pensiun besar-besaran di posisi guru dan tenaga
pendidikan, " tuturnya.
Ia menambahkan, di Kaltim saya nilai 30
sampai 40 persen guru dan tenaga pendidikan juga akan mengalami pensiun. Kalau
ini terus berlanjut otomatis banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru, dan
faktanya di kaltim sampai saat ini sangat kekurangan guru.
"Bagaimana kita bicara SDM menunjang IKN
kalau sumber daya guru dan tenaga pendidikan kita menjadi permasalahan.
Harapannya pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan
melakukan proses pemetaan bagaimana melakukan proses penyebaran guru secara
merata di Kaltim ini supaya proses belajar mengajar itu bisa dilaksanakan
dengan baik," tutupnya.(adv/pk)