Angka Hamil Diluar Nikah Meningkat, Ini Saran Fitri Maisyaroh Anggota DPRD ke Pemerintah Provinsi Kaltim
Fitri Maisyaroh
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fitri Maisyaroh
menyoroti tingginya kasus hamil diluar nikah yang banyak menjerat remaja di Indonesia,
termasuk di Kaltim.
Untuk itu, politisi PKS ini mendorong
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengambil sikap mengingat
Benua Etam menjadi salah satu wilayah dengan angka dispensasi pernikahan yang
cukup tinggi.
Ia mengatakan, rata-rata kasus dispensasi pernikahan
atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia, disebabkan
oleh remaja yang hamil di luar nikah. Setiap tahunnya di Kaltim tercatat
sebanyak seribu kasus, lebih memprihatinkan lagi, mereka yang terjaring kasus
itu sebagian masih berstatus pelajar, yang mana kalau kita tahu anak ini
harusnya sekolah dan menatap masa depan.
"Tingginya angka pernikahan usia dini di
Kaltim tentu dapat menimbulkan potensi bertambahnya angka stunting di Kaltim.
Padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi penambahan angka stunting.
Penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga
perlu mengatasi kasus pernikahan dini. Jadi upaya untuk menurunkan stunting
tidak hanya sekedar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian,” paparnya.
Fitri menambahkan, salah satu faktor
tingginya kasus pernikahan usia dini diakibatkan karena minimnya kedekatan
seorang putri dengan ayahnya. Tentu hal itu sesuai riset yang pihaknya terima.
"Oleh sebab itu, saya juga berpesan
kepada setiap orangtua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan
putrinya dalam bergaul, " pungkasnya.(adv/pk)