Perubahan Status Puskesmas Kelay Tunggu Ketetapan Perbup
Sekretaris Dinas Kesehatan Berau, Halijah.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Menanggapi permintaan Bupati Berau Sri Juniarsih, mengenai perubahan status
puskesmas Kelay menjadi Rawat Inap, Sekretaris Dinas kesehatan (Dinkes) Berau
Halijah masih melihat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Halijah mengakui, perubahan puskesmas menjadi
rumah rawat inap, juga masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Berau
Kalimantan Timur.
“Puskesmas yang dinaikkan statusnya ini harus
memenuhi syarat terlebih dahulu,”ujarnya.
Selain itu, Halijah juga mengatakan Puskesmas
yang terletak di kecamatan Kelay masih memerlukan perhatian untuk dilakukan
rehab dikarenakan terbatasnya ruangan.
“Kami upayakan untuk rehab total setelah itu
baru bisa dijadikan untuk rawat inap,” jelasnya.
Proses pembangunan puskesmas Kelay akan
dilaksanakan tahun 2024 mendatang, dikarenakan belum adanya anggaran sampai
dengan saat ini.
Ia mengungkapkan dengan adanya puskesmas
rawat inap ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Harapan kami bisa segera dilakukan rehab
agar Puskesmas bisa memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat,”
tutupnya. (sep/ima)