Bahas LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Ditunjuk jadi Ketua Pansus

img

Sutomo Jabir

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Dalam Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kaltim lalu, selain mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim, juga membentuk Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022.

Politisi muda PKB Sutomo Jabir mendapat amanah sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 tersebut.

"Alhamdulillah saya diberi kepercayaan sebagai ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, kita bekerja selama 30 hari kedepan masa kerja Pansus, " ungkap Sutomo Jabir.

Legislator Karang Paci dari Dapil VI ini berharap, semoga pekerjaan Pansus bisa selesai dengan baik, dan dirinya juga berharap Gubernur, pemerintah Provinsi Kaltim bisa kooperatif, dalam artian kalau kita undang seyogyanya kepala OPD tidak diwakili supaya kita juga enak komunikasinya melihat secara detail progres yang telah dicapai Pemprov Kaltim khususnya di tahun anggaran 2022.

"Kalau kita lihat secara sepintas laporan yang disampaikan Wakil Gubernur, indikator kinerja tercapai, tapi masih ada beberapa dibawah target sasarannya. Ini kan secara umum, tapi kita akan melihat secara detail dan rinci nantinya melalui Pansus ini, karena diatas kertas kita bisa laporkan seperti itu tapi fakta dilapangan kita ingin juga melihat apakah ada kejanggalan-kejanggalan terutama masalah pemerataan pembangunan di Kaltim yang belum dirasa adil oleh masyarakat kita, " jelas Sutomo Jabir.

Ia menambahkan, pemerataan pembangunan di Kaltim yang belum dirasa adil oleh masyarakat kita misalnya masalah keadilan infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan dan pendidikan, meskipun anggaran ke Dinas Pendidikan itu 20 persen wajib, tetapi faktanya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, kemudian tenaga pendidik terutama di daerah-daerah pedesaan masih belum menikmati anggaran itu.

"Sehingga ini yang akan kita lihat secara detail, kemudian kita berikan rekomendasi lebih baik kedepannya, " tutupnya.(adv/pk)