Cegah ODOL, Dishub Kukar Lakukan Operasi Penertiban
Kabid
Pengendalian dan Operasional Hamidin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Dinas Perhubungan Kukar tiap tahun rutin melakasakan operasi penertiban
kendaraan yang notabenenya Over Dimension Over Loading (ODOL), dalam rangka
meminimalisir kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi melalui
Kabid Pengendalian dan Operasional Hamidin mengatakan, pada tahun ini rencana
operasi penertiban kendaraan angkut, akan dilaksnakan kurang dari 10 titik
nantinya.
"Nanti pasca lebaran kita akan gelar
operasi itu, kita juga menyesuaikan keuangan daerah. Tujuan operasi ini kita
berupaya mengurangi tingkat kecelakaan akibat over load atau kelalaian
lainnya," kata Hamidin kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis
(30/3/2023).
Sebelumnya pada 2022 lalu, Dishub Kukar
melaksanakan operasi penertiban ini di sebanyak 10 titik yang berada di 3
Kecamatan, diantaranya di Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu.
"Setiap kali operasi penertiban ada
sekitar 50 unit kendaraan angkut yang terjaring operasi, rata rata mereka
membawa muatan yang berlebihan, ada juga bak unit angkutan telah
dimodifikasi," ungkapnya.
Selain itu ada pengecekan KIR, pengecekan KIR
itu sendiri meliputi setiap spare part kendaraan angkut dicek standart dan
kelayakannya. Sehingga aman saat digunakan di jalan.
Menurutnya, muatan yang berlebihan sangat
membahayakan bagi diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya, maka dari itu hal
ini perlu diperhatikan dengan baik, sehingga tidak merugikan orang lain.
"Kami berharap masyarakat khususnya yang
memiliki usaha jasa angkut, bisa paham dengan aturan yang ada, demi keselamatan
dan kenyamanan bersama," pungkasnya.(riz/adv)